Berkas Kalapas Terlibat Narkoba Diproses

Narkoba
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Direktur Alami Badan Narkotika Nasional, Brigjen Pol Benny Mamoto, mengatakan BNN akan segera melakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Cilacap terkait dengan kasus peredaran narkoba yang melibatkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika, Nusakambangan, Marwan Adli.

"Kami harapkan awal Mei (pelimpahan berkas). Kalau keluarganya (yang terlibat), berkasnya dipisah. Pelimpahan di Cilacap," ujarnya kepada wartawan di Kantor BNN, Senin 18 April 2011.

Menurut Benny, hingga kini pihaknya masih terus mengejar jaringan yang terlibat peredaran narkoba di Lembaga Permasyarakatan tersebut. "Tersangkanya tetap enam. Tetapi nanti pasti berkembang lagi," kata Benny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Marwan ditahan sejak Selasa 8 Maret 2011. Ia diduga terlibat kasus peredaran narkoba di lapas yang dipimpinnya.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyerahkan masalah ini ke BNN. Namun, diakui Kasubdit Komunikasi Ditjen Lapas, Akbar Hadi Prabowo, pada 21 Februari 2011 lalu dari laporan petugas, di lapas Nusakambangan datang sebuah paket.

Paket mencurigakan itu tidak jelas ditujukan kepada siapa. Tapi malam harinya ada seorang petugas yang mengakui pemilik paket tersebut. Belakangan paket mencurigakan itu diduga narkotika jenis sabu.

"Dari situlah dibuka sama-sama unsur terkait. Apalagi BNN punya informasi dan sudah berkoordinasi dengan Polres setempat."

"Dari hasil itu dikembangkan, kami mempersilakan memeriksa seluruh pegawai dan seluruh penghuni. Tanpa terkecuali," jelas Akbar.

Dari 1.100 penghuni dan 300 pegawai yang diperiksa, termasuk menjalani tes urine, beberapa dinyatakan terkait. (umi)

Dimeriahkan Andien Hingga Tompi, Jakarta Street Jazz Festival 2024 Sukses Digelar
Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey

Tagih Kepastian Utang Rafaksi Migor, Aprindo: Jangan Jadi Tanggungan Pemerintah Berikutnya

Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) meminta kepastian kepada Pemerintah mengenai pembayaran utang rafaksi minyak goreng.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024