PPATK Audit 10 Bank Penerima Dana Malinda Dee

Inong Melinda alias Malinda Dee usai diperiksa polisi
Sumber :
  • Antara/ Kholis

VIVAnews - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sudah melakukan audit terhadap  Citibank. Saat ini, PPATK sedang melakukan audit khusus rekening-rekening yang diduga menampung hasil kejahatan dugaan pencucian uang oleh Malinda Dee alias Inong Malinda, mantan karyawan Citibank.

"Audit khusus dilakukan mulai hari ini sampai tujuh hari ke depan," kata Ketua PPATK Yunus Husein saat berbincang dengan VIVAnews.com, Senin 18 April 2011.

Menurut Yunus, waktu yang digunakan untuk audit itu masih fleksibel. Bila dalam waktu tujuh hari dirasa belum cukup, maka PPATK akan memperpanjang masa audit.

Audit dilakukan terhadap bank-bank yang diduga menampung aliran dana Malinda Dee selama menjalankan aksinya. "Audit terhadap 10 bank dan 2 perusahaan asuransi," ujar pria yang juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum ini.

Yunus menegaskan, dalam melakukan audit ini, PPATK melakukannya sendiri. PPATK tidak menggandeng kepolisian atau Bank Indonesia. Audit yang dilakukan PPATK berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Dengan adanya undang-undang itu, PPATK bisa mengaudit sendiri. Jadi, tidak perlu dengan BI ataupun kepolisian. Tetapi, kami bisa berkoordinasi dengan keduanya," ujar Yunus.

PPATK mengendus ada sekitar 28 rekening yang dimiliki Malinda. Rekening-rekening itu disimpan di sejumlah tempat. Tidak hanya itu, Malinda juga memiliki empat kartu tanda penduduk atau KTP. (eh)

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024