Keluarga IF Akan Datangi Mabes Polri

Lokasi penemuan bom yang tidak jauh dari Gereja Christ Cathedral, Serpong
Sumber :
  • VIVAnews/ Harwanto Bimo Pratomo

VIVAnews - Keluarga IF, kamerawan Global TV yang dikabarkan ditangkap petugas Densus 88 terkait dengan aksi teror akan mendatangi Mabes Polri untuk mencari informasi mengenai kondisi dan keberadaan IF saat ini.

Saat dihubungi VIVAnews.com, pengacara Ferry Juan, yang diminta keluarga IF untuk melakukan bantuan hukum menjelaskan bahwa ini merupakan upaya untuk menenangkan keluarga. Agar mereka bisa mendapat informasi mengenai keberadaan IF.

"Sudah janjian sama keluarga di Bareskrim Mabes Polri. Apapun jawaban dari polisi, diharapkan dapat menenangkan hati keluarga," ujar Ferry Juan, Sabtu malam, 23 April 2011.

Keluarga hingga kini belum mendapat informasi mengenai kondisi dan keberadaan IF. Dari keterangan keluarga, IF dibawa sembilan petugas berpakaian preman sekitar pukul 22.30 WIB, pada Kamis 22 April 2011.

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, IF bertemu P sebelum peristiwa bom buku marak pada Maret yang lalu. IF, kata Boy, diberikan informasi tentang aksi bom dan diminta meliput oleh P.

Menurut Boy, keterlibatan IF mulai tercium sebelum terjadinya teror bom buku itu. "Sejak bom buku. Sebelumnya, belum pernah dijadikan DPO oleh Densus 88," kata dia.

Boy menambahkan polisi masih mendalami hubungan antara IF dan P. Sementara, kata dia, IF hanya berhubungan dengan P dalam jaringan ini. Namun demikian, kata Boy, IF masih mungkin dibebaskan jika dalam pemeriksaan tidak terbukti bersalah.

"Apakah IF melanggar UU terorisme, tunggu waktu 7 X 24 jam. Bisa terbukti kesalahannya, jika ada alat bukti yang cukup atau tidak. Tapi kalau masa 7 X 24 jam tidak terbukti nanti akan dikembalikan, tidak dilanjutkan dengan penahanan," kata Boy.  (eh)

5 Destinasi Menakjubkan di Bali yang Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum
Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Kasus Korupsi Gubernur Abdul Gani Kasuba, KPK Cegah Eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Luar Negeri

Status Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024