Cristian Gonzales Jadi Saksi Logo Garuda

Christian Gonzales
Sumber :
  • bicarabola.com

VIVAnews - Striker kesebelasan sepakbola Indonesia, Cristian Gonzales, menjadi saksi dalam sidang gugatan penggunaan logo Garuda di kaos tim nasional sepakbola. El Loco dihadirkan menjadi saksi oleh Jaksa Pengacara Negara yang merupakan kuasa dari Presiden dan Menpora.

Dalam memberikan keterangan, El Loco menggunakan bahasa Indonesia yang sesekali dikombinasikan bahasa Spanyol. Setiap kali Cristian berkata bahasa Spanyol, langsung diartikan oleh istrinya, Eva Gonzales yang duduk di samping Cristian.

Ketua Majelis Hakim Ennid Hasanuddin, mempertanyakan, apakah ada perbedaan antara mengenakan kaos timnas berlogo Garuda dan tidak. "Dengan yang ada logo Garudanya lebih bangga," jawab Christian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 25 April 2011.

Namun, saat ditanya oleh penggugat, David Tobing, apakah dirinya mengetahui penggunaan logo tersebut melanggar hukum atau tidak. Cristian menjawab, "Tidak tahu."

Cristian yang hadir mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans itu menjelaskan kalau semua aksesoris yang digunakan oleh timnas sebagian besar menggunakan logo Garuda, yaitu kaus, jaket, dan celana.

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

"Kecuali sepatu sama kaos kaki," jelasnya. El Loco juga mengaku tidak mendapatkan royalti dari Nike selaku produsen atas penggunaan aksesoris berlogo Garuda. "Tidak, hanya disiapkan saja," ujarnya.

Sementara itu penggugat David Tobing, mengatakan, kesaksian Gonzales tidak akan menetukan salah atau benar. "Dia hanya bangga, dan itu tidak menentukan," kata David usai sidang. (umi)

Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024