Akibat Salah Foto, Karir Pepi Piona Terancam

Lokasi penemuan bom di Serpong
Sumber :
  • VIVAnews/ Harwanto Bimo Pratomo

VIVAnews - Pepi Piona merasa dirugikan, sebab, sejumlah media menggunakan fotonya dalam pemberitaan soal Pepi Fernando, tersangka pelaku teror bom buku dan penemuan bahan peledak di Serpong.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada salah satu stasiun televisi swasta yang memuat foto tersebut. Kini giliran Dewan Pers yang bertindak.

Ketua Komisi Pengaduan dan Pengaduan Etika Dewan Pers, Agus Sudibyo mengatakan, pekan depan pihaknya akan memanggil sejumlah media lainnya yang juga menggunakan foto Pepi Piona dalam pemberitaan pelaku teror bom buku.

"Kesalahan pemuatan foto itu terjadi di Kabarnet pada 22 april, Metro TV 23 April, Sriwijaya Pos 25 April, Fakta Pos 28 April, bulletininfo.com dan Suara Islam pada 30 April. Kalau kita selidiki pasti akan ada lebih banyak lagi," ujar Agus dalam jumpa pers di kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 5 Mei 2011.

Dewan Pers menilai kesalahan ini telah merugikan pihak Pepi Piona secara moral dan materil, maka klarifikasi ini harus cepat disampaikan kepada masyarakat maupun media agar tidak lagi terulang kesalahan yang sama. Pasalnya, karir Pepi Piona sebagai sutradara dan juga di keluarga terancam akibat pemberitaan yang salah ini.

"Ini masalah serius karena kesalahan itu terjadi di beberapa media. Pepi sudah melakukan klarifikasi tapi tetapĀ  merasa dirugikan secara material dan imaterial, atas konteks itu kita coba selesaikan masalah ini," katanya.

Sementara itu, Koordinator Bidang Siaran KPI, Ezki Suyanto, menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat teguran kepada Metro TV atas penayangan foto Pepi Piona. Meski dalam waktu 1x24 jam pihak Metro TV telah memberikan hak jawab pada Pepi, namun menurut Eski sanksi tetap dijatuhkan.

"Kami sudah kaji, analisa, juga terima laporan, dan memang setelah tayang di program Metro Siang, malamnya langsung diralat. Tapi menurut UU Pers dan P3SPS, meskipun sudah diralat, sanksi tetap diberikan," tegasnya.

Atas kejadian ini maka Ezki mengimbau media massa untuk tetap taat dan melaksanakan kode etik jurnalistik. "Verifikasi harus dilaksanakan," ucapnya.

Jumpa pers itu juga dihadiri oleh Pepi Piona yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Namun, Pepi menolak memberikan statemen apapun terkait kesalahan pemuatan foto dirinya di sejumlah media tersebut. (eh)

BNPB: Hujan Ekstrem Diprediksi Terjadi hingga 20 Mei, Warga Sumbar Harus Waspada
Pihak yang ajukan amicus curae kepada sidang Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Daftar yang Jadi Sahabat Pengadilan di Sidang Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat masih terus melanjutkan sidang korupsi mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Karen Agustiawan. Kini, sidang tersebut justru.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024