Hendarman: Hadapi NII, Hidupkan UU Subversi

Hendarman Supandji, Jaksa Agung
Sumber :
  • antara

VIVAnews - Mantan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengusulkan Undang-undang Subversi dihidupkan lagi dengan beberapa perbaikan untuk menghadapi gerakan Negara Islam Indonesia. Masalahnya, jika NII terbukti hanya sekadar paham, tidak ada UU bisa dikenakan kepada masalah tersebut.

"Bagi saya UU ini perlu diamandemenkan. Tapi, perlu juga disesuaikan dengan situasi demokrasi saat ini, perlu ada batasan-batasan agar tidak melanggar demokrasi," ujar Hendarman dalam Diskusi Publik Diponegoro Institute bertajuk 'NII, Ancaman Teroris, dan Kebangkitan Nasional Ketiga' di Jakarta Media Center (JMC), Jakarta Pusat, Jumat, 20 Mei 2011.

Hendarman mengatakan dulu UU Subversi ini memang dianggap melanggar hak asasi, karena mengandung semacam pasal karet, sehingga semua orang bisa disubversikan. Namun, dilanjutkan olehnya, dengan dihapusnya UU itu maka kegiatan-kegiatan seperti NII ini,  tidak bisa diklarifikasi.

"Negara kita ini negara hukum, kalau menindak sesuatu harus berdasarkan hukum. Harus ada alat bukti, kalau saya lihat, alat bukti itu kan ada surat, saksi, baru bisa dibawa ke pengadilan," katanya.

Menurut Hendarman, yang kini menjadi masalah, apakah NII hanya paham ideologi atau sudah ada organisasinya. Sejauh ada kaitan antara NII dengan terorisme maka ada makar.

"Kalau tidak ada kaitannya, masih sebatas paham atau ideologi, Undang-undang mana yang bisa digunakan meski itu bertentangan dengan Pancasila? Yang bisa dilakukan cuma antisipasi dan pencegahan," katanya.

Meski begitu Hendarman mengaku sejauh ini dia melihat pemerintah sudah cukup serius menyikapi isu gerakan NII ini. "Sudah serius dengan dibentuknya tim terpadu," tuturnya. (umi)

40 Ribu NIK KTP Warga Jakarta yang Sudah Meninggal Dinonaktifkan
Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Selebgram Chandrika Chika dan 5 temannya di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan lantaran melakukan pesta narkoba jenis ganja.

Chandrika Chika Bakal Jalani Rehabilitasi di BNN Lido

Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengajukan selebgram Chandrika Chika untuk melakukan rehabilitasi. Rencananya, Chika akan direhabilitasi di pusat BNN Lido.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024