Penahanan Rizal Ramli Tergantung Pemeriksaan

VIVAnews - Markas Besar Kepolisian Indonesia masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Rizal Ramli untuk menentukan apakah Ketua Komite Bangkit Indonesia itu ditahan. Hingga saat ini, Rizal masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam aksi demo kenaikan bahan bakar minyak yang berakhir ricuh pada 2008.

"Alasan seseorang ditahan itu ada subjektif dan objektif," kata Direktur I Keamanan Trans Nasional Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Badrodin Haiti kepada VIVAnews, Kamis 15 Januari 2009.

Ia menambahkan, selain alasan subjektif penyidik, penahanan juga akan dilakukan jika pasal yang dikenakan pada mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu memuat ancaman pidana di atas lima tahun penjara. "Jika dia dikenakan pasal yang sama dengan pasal yang dikenakan pada tersangka sebelumnya, bisa langsung ditahan," jelasnya.

Terkuak, Ada Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi


Tersangka sebelumnya yang dikatakan Badrodin adalah Sekretaris Jenderal Komite Bangkit Indonesia, Ferry Juliantono. Saat ini, Ferry sudah menjadi terdakwa dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Arema FC

Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC

Arema FC menolak anggapan sebagai tim paling diuntungkan oleh wasit karena banyak menerima hadiah penalti di Liga 1. Singo Edan menilai penalti yang mereka dapat murni.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024