Demokrat: Lembaga Hukum yang Bisa Paksa Nazar

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah, menyatakan belum mengetahui kapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007.

"Saya belum tahu dia dipanggilnya kapan. Karena kami kan tak pernah dibuat tembusan surat panggilan itu oleh KPK. Pasti panggilannya itu tidak melalui kami di partai, tapi per alamat dia," ujar Jafar di DPR, Jakarta, Kamis 9 Juni 2011.

"Kami juga mengetahui ada pemanggilan itu kan dari berita di media," tambah Jafar.

Namun, lanjut Jafar, Demokrat mempercayakan kepada Sutan Bhatoegana untuk terus berkomunikasi secara intens dengan Nazaruddin. Tujuannya mendorong Nazaruddin dapat memenuhi proses hukum jika memang ada panggilan dari pihak berwenang.

"Saya akan cek lagi. Kami percayakan komunikasi itu melalui pak Bhatoegana," kata Jafar.

Menurut Jafar, Nazar tentu akan memenuhi panggilan tersebut jika memang kondisi kesehatannya sudah pulih dan memungkinkan untuk memberikan keterangan kepada penegak hukum.

"Selama memang dipanggil dan Nazar kondisinya memang memenuhi, saya rasa bisa," ucap Jafar. "Lagipula dia juga mengatakan kan janjinya kalau selesai pengobatan akan kembali," tambahnya.

Namun, Jafar tak bisa menjamin Nazaruddin akan kembali ke tanah air besok dan memenuhi panggilan KPK. Sebab yang bisa memaksa Nazar untuk datang adalah lembaga penegak hukum.

"Lembaga hukumlah yang harus menghadirkan dengan proses hukum juga. Kalau Demokrat kan sifatnya menghimbau, mendorong, membujuk. Semua pada gilirannya tergantung yang bersangkutan yang bisa memenuhi atau tidak memenuhi itu," kata Jafar.

"Kami tidak mempunyai cara pemaksaan. Memang kami bukan lembaga hukum. Lembaga hukum yang punya tools," kata Jafar.

Meski begitu, karena ini menyangkut proses hukum kepada seorang kader dan diperkirakan bakal banyak mempengaruhi citra partai, Jafar mengharapkan Nazar dapat pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan hkum itu. "Kami harapkan Nazar kalau sudah sehat ya dia harus kembali," kata Jafar. (eh)

Acara Met Gala Berlangsung, Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Penuhi Jalanan New York
Pianis Muda Indonesia, Jonathan Kuo

Jonathan Kuo, Pianis Muda Indonesia yang Kembali Memukau di Panggung Musik Klasik

Peningkatan kemampuan Jonathan Kuo juga tidak luput dari pengakuan mentornya, Iswargia R Sudarno, yang melihat potensi besar sebagai seorang pianis solois.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024