- kaskus
VIVAnews - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mempertanyakan pengobatan tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, yang menggunakan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Pertanyaan ditujukan Endang kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo.
"Kami menandatangani MoU dengan Kemenkumham yang isinya, dana Jamkesmas untuk membantu tahanan yang sedang berobat. Tapi untuk yang tidak mampu," kata Menteri Endang Rahayu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juni 2011.
Menurut Endang, hingga kini, Kementerian Kesehatan belum mendapat surat pemberitahuan resmi dari Polri atas penggunaan dana Jamkesmas untuk mengobati penyakit radang payudara yang diderita Malinda. Dia menjadi tersangka kasus penggelapan dana nasabah Citibank, yang nilainya sekitar Rp17 miliar.
Biasanya, Endang melanjutkan, sebelum mendapatkan dana Jamkesmas, Kepala Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan terkait akan mengirimkan surat kepada Kementerian Kesehatan. Surat itu berisi permohonan dan alasan mengapa tahanan yang juga pasien itu membutuhkan dana Jamkesmas.
"Tapi sampai sekarang saya belum menerima surat itu. Jadi, saya tidak tahu alasan penggunaan dana itu," kata Menteri lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat ini.
Endang mengakui bahwa dana Jamkesmas bisa digunakan untuk pasien-pasien tertentu. Tetapi ada aturannya. Beberapa pasien yang bisa ditanggung Jamkesmas adalah orang-orang khusus yang memerlukan bantuan.
Malinda terpaksa menjalani perawatan karena divonis menderita infeksi radang payudara akibat suntikan silikon. Saat ini dia dirawat oleh tim dokter bedah plastik.
Penggunaan dana Jamkesmas itu disampaikan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi. "Dananya memang ditanggung pemerintah, tapi dengan standar tertentu tidak berarti semuanya dibiayai," kata Ito Sumardi, di Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Kamis 9 Juni 2011.
Dia mengatakan pada dasarnya, setiap kesehatan tahanan ditanggung oleh Jamkesmas. "Tapi lebih tepatnya semua tahanan menjadi tanggung jawab Dirjen Lapas" kata Ito.