- ANTARA/Andika Wahyu
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membahas soal upaya pemulangan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Walau begitu KPK masih belum mengetahui keberadaan Nazaruddin.
"Ini sedang kami bicarakan. Kami belum tahu posisi dia di mana," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Kantor KPK, Jumat, 17 Juni 2011.
KPK juga mempertimbangan upaya kerjasama dengan kepolisian, seperti
yang dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, ketika
menjemput Gayus Tambunan, tahun lalu."Itu sedang kami pikirkan," ucap Johan.
Johan menegaskan, bahwa selama ini tidakĀ ada surat yang menerangkan
ketidakhadiran Nazaruddin. "Kalau ada perlu kita klarifikasi."
Selain itu, kata Johan, mekanisme pemulangan Nazaruddin akan berbeda dengan mekanisme yang dipakai KPK untuk memburu tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Nunun Nurbaeti.
Namun, Johan tidak menyebutkan letak perbedaan Nunun dengan Nazaruddin. Adapun salah satu cara yang dilakukan KPK dalam memburu Nunun adalah bekerja sama dengan Polri untuk meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap Nunun. (eh)