- Antara/ Feri
VIVAnews - Untuk menentukan batas teritori, Indonesia masih punya masalah dengan tujuh negara: Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Thailand dan India.
Ternyata tak hanya kepentingan negara lain yang jadi tantangan. Tapi juga perubahan iklim, yang memengaruhi batas maritim sebuah negara.
Para peneliti mengaku kesulitan saat melakukan pemetaan terhadap batas maritim suatu negara. Sebab, perubahan iklim menyebabkan naiknya permukaan air laut.
"Kesulitan itu dialami para pakar ketika meneliti delapan tahun belakangan," kata Direktur Pusat Pemetaan Pesisir dan Lautan University of New Hampshire Durham Amerika Serikat, Prof Larry Mayer, di Nusa Dua, Bali, Jumat 24 Juni 2011.
Sebagai contoh adalah penurunan drastis gletser di kutub utara. Pencairan es di kutub utara yang mencapai 8 persen tiap tahunnya, membuat para peneliti kesulitan menentukan batas maritim. Lantaran itu pula, negara-negara yang berbatasan dengan Pantai Antartika berupaya mendirikan batas landas kontinen. "Itu dilakukan untuk memastikan batas maritim berkaitan dengan hak atas kedaulatan dan sumberdaya dasar laut," katanya.
Ditambahkan dia, karena perubahan iklim itu juga membuat lobi-lobi diplomatik untuk menyelesaikan batas maritim belakangan ini dilakukan semakin intens.
Intensitas lobi diplomatik akibat perubahan iklim yang semakin meningkat itu dapat ditunjukkan melalui perundingan yang dilakukan Rusia dan Norwegia. Kedua negara membahas intens ratifikasi protokol tentang batas maritim yang hingga kini belum juga terselesaikan di Laut Barents.
Bahkan pemerintah Amerika Serikat dan Kanada telah mulai mendiskusikan batas Laut Beaufort dan yang saat ini belum juga rampung. Dengan kondisi seperti itu, kata dia, kedua negara bekerja sama untuk melakukan pemetaan yang diperlukan untuk membangun perbatasan di masing-masing benua tersebut.
Ia juga menyampaikan berdasarkan pengamatan, IPCC memperkirakan kenaikan permukaan laut antara 0,4 hingga 0,6 meter dalam kurun waktu 10 tahun mendatang.
Tentu saja, sambungnya, kenaikan air laut itu sangat berdampak besar terhadap masyarakat yang hidup di pesisir pulau. Dengan begitu, juga akan berdampak terhadap posisi garis pangkal laut.
"Sudah banyak peneliti yang menulis terkait dampak hukum dan politik dari kenaikan permukaan laut akibat perubahan batas-batas maritim. Para peneliti mengusulkan pendekatan untuk menetapkan acuan dasar permanen pada laut batas teritorial mereka," katanya. (Laporan: Bobby Andalan| Bali, umi)