- Dewi Umaryati | VIVAnews
VIVAnews - Badan Narkotika Nasional membenarkan narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, Agus Riyadi alias Riyadi merupakan mantan anggota Detasemen Khusus 88 Polda Bali. BNN membantah tidak berkoordinasi dengan Lapas saat razia narkoba Sabtu 25 Juni 2011 dini hari kemarin.
"Riyadi itu benar mantan Densus 88 di Polda Bali. Masalah kerusuhan masih didalami," kata juru bicara BNN, Sumirat, dalam keterangan resmi di Kantor BNN, Jakarta Timur, Senin 27 Senin 2011.
Menurut Sumirat, petugas masih mendalami penyebab kerusuhan yang terjadi saat razia narkoba. Dalang atau provokator kerusuhan saat razia juga masih ditelusuri. Tetapi, para pelaku yang diduga otak kerusuhan saat razia sudah di tangan petugas.
"Beberapa orang di antara mereka yang terlibat kerusuhan sudah ada. Tetapi, kami belum bisa memberitahunya. Nanti ada penjelasan lebih lanjut," kata Sumirat.
Riyadi masuk Lapas Kerobokan pada Juni 2009. Riyadi diduga terlibat dalam jejaring peredaran narkoba di Lapas. Informasi ini didapat petugas berdasarkan keterangan seorang tersangka kasus narkoba yang ditangkap di Jakarta. "Dia (Riyadi) itu yang mengedarkan di dalam penjara," kata Sumirat.
Kericuhan bermula sekitar pukul 01.00 WITA dini hari. Saat itu petugas BNN dan Lapas akan menuju sel Riyadi di Blok H. Tetapi, Riyadi tidak ditemukan dalam selnya. Dia berada di sel lain bersama temannya.
Saat Riyadi akan dibawa dan diperiksa, teman-teman satu selnya menolak. Kericuhan pecah. Kepala Lapas Siswanto mengalami luka di kepala dan tangan. Anggota BNN menjadi sasaran penyerangan. (umi)