Surat Palsu MK

Mahfud: Ada yang Layak Jadi Tersangka

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, mengatakan dirinya terus bertukar informasi dengan Mabes Polri terkait pemasulan surat MK. Dia memastikan, dalam waktu dekat polisi akan kembali memeriksa orang yang layak dijadikan tersangka.

"Polri memastikan bahwa kasus ini akan diteruskan dan mereka dalam waktu dekat dalam minggu ini, satu atau dua hari akan segera memanggil para orang yang mungkin layak dijadikan tersangka," kata Mahfud di Gedung PDT Jakarta, Senin, 27 Juni 2011.

Mahfud menegaskan, dirinya siap menyediakan data-data dan informasi tambahan bila diperlukan oleh polisi. Ia menegaskan, bukti autentik sudah diserahkan sebelumnya.

"MK sendiri melalui Sekjen menyatakan siap dibedah apa yang ada di sini untuk mengungkap kasus itu seterang-terangnya," ujarnya.

Menanggapi pernyataan mantan Anggota KPU, Andi Nurpati, yang terus membantah kasus pemalsuan surat MK, Mahfud menyatakan, itu tidak masalah. Menurutnya, dalam proses hukum yang bicara adalah bukti dan fakta.

"Tetapi polisi kan tidak bodoh juga. Membantah itu biasa tapi rangkaian fakta-fakta itu sudah dan bisa dirajut oleh polisi untuk menentukan orang bersalah atau tidak, dan siapa saja yang dinyatakan bersalah. Sekarang saya berhenti bicara tentang orang, ke polisi saja kalau sudah bicara orang," tegasnya.

MK sendiri sudah menindak pegawainya yang terlibat kasus ini. Mahfud menegaskan, yang dilakukan MK adalah menindak secara administratif.

"Kan sudah diumumkan di DPR. Mashuri Hasan diberhentikan, Zainal Arifin diberi peringatan tertulis, ada yang peringatan lisan, dan itu langsung dilakukan. Sekarang pidananya tinggal polisi," tegasnya.

Namun Mahfud enggan menyebut nama-nama yang layak ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, wilayah pidana adalah wilayah dari pihak kepolisian. "Kami tidak boleh menyebut orang jadi tersangka," ujarnya. (eh)

Garuda Indonesia Sanksi Tegas Pegawainya yang Jadi Petugas 'Nebeng' Haji ke Tanah Suci
Ilustrasi pabrik rokok.

Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

Laporan penerimaan Kepabeanan dan Cukai Maret 2024 menunjukkan penurunan sebesar 4,5 persen, dibandingkan periode yang sama tahun lalu menjadi Rp 69 triliun.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024