DPR: Keputusan Arab Saudi Tak Berlebihan

Pemulangan TKI Bermasalah : Bandara Soekarno-Hatta
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Ketua Komisi I bidang Pertahanan dan Luar Negeri DPR RI, Mahfudz Siddiq menegaskan, keputusan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan rekrutmen tenaga kerja informal dari Indonesia dan Filipina tidak menjadi persoalan bagi pemerintah RI.

"Reaksi yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi dalam hal ini memang tidak bisa diprediksi. Kami ambil sisi positifnya saja dari keputusan itu," kata Mahfudz kepada VIVAnews.com, Kamis, 30 Juni 2011.

Dengan larangan itu, sebaiknya pemerintah Indonesia menyiapkan tenaga kerja Indonesia yang terampil dan bisa dikirim di sektor formal. "Ini harus jadi momentum bagi Indonesia. Mestinya pemerintah sudah mengkalkulasi dampak dari semua ini," ujar Mahfudz.

Mahfudz menambahkan, ia tidak menyalahkan keputusan Arab Saudi. "Kalau pelarangan itu menyangkut sektor formal baru keputusan Arab Saudi berlebihan," tegas Mahfudz.

Mahfudz mengharapkan, seluruh kementerian terkait termasuk Kementerian Pendidikan Nasional harus menyiapkan tenaga kerja yang terampil dan bisa bekerja di sektor formal. Sebab, selama ini pemerintah kurang memperhatikan pengiriman tenaga kerja di sektor tersebut.

"Penyiapan harus secara terpadu. Apakah akan jadi sopir, cleaning service atau apa, yang penting bekerja di sektor formal, jangan yang dikirim sektor informal saja. Dengan pelarangan ini juga pemerintah akan mempunyai opsi untuk mengirim ke negara lain selain Arab Saudi," terang Mahfudz.

Sebelumnya, pada Rabu, 28 Juni 2011 waktu setempat, pemerintah mengumumkan, akan menghentikan pemberian izin kerja untuk tenaga kerja sektor domestik dari dua negara, Indonesia dan Filipina.

Seperti dimuat Straits Times, Kamis, 30 Juni 2011, Kementerian Tenaga Kerja Arab mengatakan, penghentian pemberian visa kerja akan berlaku efektif mulai Sabtu, 2 Juli 2011. Alasannya, ini terkait tuntutan yang diajukan RI dan Filipina.

"Kementerian Tenaga Kerja akan menghentikan penerbitan bisa kerja bagi tenaga kerja domestik dari Indonesia mulai Sabtu, 2 Juli 2011," kata juru bicara kementerian, Hattab Bin Saleh Al-Anzi, seperti dimuat Arab News.

Ditambahkan Al-Anzi, sebagai gantinya, Arab Saudi akan merekrut pekerja domestik termasuk pembantu dari negara lain. Keputusan tersebut dibuat setelah beberapa negara pengekspor tenaga kerja menyampaikan minatnya untuk mengisi posisi pembantu rumah tangga RI dan Filipina. Ditambahkan dia, larangan perekrutan akan dilakukan secara ketat. Berita selengkapnya, baca di sini. (eh)

Depok Jadi Kota Incaran Investor, Ini Buktinya
Acara Puncak Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Indonesia Marketing Association (IMA)

IMA Waspadai Sinyal Pelemahan Ekonomi RI Kuartal I-2024

Indonesia Marketing Association (IMA) sebagai organisasi profesi pemasaran dan kewirausahaan mewanti-wanti, adanya sinyal pelemahan ekonomi di kuartal I-2024 ini.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024