Buru Nazar, Polri Kerjasama dengan Interpol

Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan kepolisian untuk memulangkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Polisi pun mulai bergerak untuk memulangkan tersangka kasus suap pembangunan Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga ini.

Saat ini, langkah yang dilakukan Polri adalah mengajukan permohonan untuk dikeluarkannya red notice, yang nantinya akan ditindakanjuti oleh Interpol, yang ada di National Central Bureau Mabes Polri. Selanjutnya, red notice akan dikirimkan ke seluruh negara anggota Interpol.

"Kondisi yang harus dikerjasamakan dalam konteks tugas kepolisian, tentu yang pertama adalah kaitan dengan Interpol," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafly Amar, di Jakarta, Sabtu, 2 juli 2011.

Polri, kata Boy, akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri. Sebab, tersangka berada di negara lain yang tentunya memiliki kedaulatan hukum yang harus dihormati.

Dijelaskan Boy, Kepolisian  akan bekerjasama P to P (police to police), yang saat ini sudah dilakukan dengan baik. "Mudah mudahan membawa hasil. Oleh karenanya kerjasama melalui jalur diplomasi membuahkan hasil,"kata dia.

Sementara itu, keberhasilan Polisi memulangkan Gayus ketika di Singapura tidak bisa dijadikan dasar. Sebab, kata Boy, Gayus berbeda dengan Nazaruddin dimana Gayus bersedia dimintai keterangan terkait dengan kasusnya di Indonesia tidak seperti Nazaruddin.

"Jadi tidak bisa disama kan dengan kondisi saat ini. Apalagi saat ini kondisinya kita tidak mengetahui keberadaan Nazarudin," jelasnya. (ren)

Catat Jadwal Drawing ASEAN Cup 2024, Timnas Indonesia Bisa Ketemu Thailand atau Vietnam
Pesawat Boeing 737 di Senegal (Doc: CNA)

Jadi Sorotan Dunia, Intip Fakta-fakta Rekam Jejak 'Udara' Boeing

Boeing jadi sorotan dunia imbas sejumlah insiden kecelakaan pesawat hingga isu skandal cacat produksi yang terungkap ke publik.

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024