Hakim Sidang Demo Rusuh BBM

"Diintervensi, Lebih Baik Saya Ditembak Mati"

VIVAnews - Ketua majelis hakim kasus demo kenaikan bahan bakar minyak (BBM) rusuh, Andi Makassau menegaskan majelis hakim tak bisa diintervensi siapapun. Menurut Makassau jangan coba-coba mengintervensi hakim.

"Lebih baik saya ditembak mati dari pada diintervensi," kata Makassau dalam sidang terdakwa Ferry Juliantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 19 Januari 2009.

Makassau juga mengajukan opsi lain jika ada pihak yang tetap ngotot mengintervensi hakim. "Lebih baik saya diberhentikan sebagai majelis hakim daripada diintervensi," kata dia dengan suara keras.

Ketika dikonfirmasi wartawan soal 'intervensi' yang dia maksud, Makassau menolak terkait khusus dengan perkara Ferry Juliantoro. Dia lantas mencontohkan kejadian dalam sidang gugatan pailit Adam Air. Meski rusuh, majelis hakim bergeming. "Dalam setiap persidangan saya menolak diintervensi," kata dia di ruang hakim, usai sidang.

Dalam persidangan, Makassau tak hanya menyemprot saksi yang plinplan. Dia juga memarahi tim jaksa penuntut umum. Sebab, jaksa mencicil saksi-saksi yang dihadapkan dalam persidangan. "Kalau saksi dicicil-cicil persidangan tidak akan cepat selesai," kata Makassau. Pantauan VIVAnews, hampir setiap sidang jaksa hanya menghadirkan dua saksi.

Padahal, penahanan terhadap terdakwa semata-mata untuk kepentingan pemeriksaan. Ditambahkan dia, jaksa harus bersikap tegas pada saksi yang tak mau datang. "Saya harapkan ada pemanggilan paksa terhadap para saksi yang belum dihadirkan," tambah Makassau.

Ferry didakwa bertanggungjawab dibalik demo kenaikan harga BBM yang berujung  kerusuhan pada Juni 2008. Meski tak ada di lokasi pada hari kejadian, 24 Juni 2008, jaksa punya bukti terdakwa mengkoordinasi aksi dari China. Selain Ferry, polisi juga menetapkan Rizal Ramli dalam kasus yang sama.

Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis, Jokowi: Banyak Keluhan dari Daerah
Ilustrasi foto lokasi peristiwa

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Resmi jadi Tersangka, Terancam Pidana Mati

Tarsum tega membunuh lalu mutilasi jasad sang istri, Yanti jadi beberapa bagian.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024