MK: Seret Aktor Intelektual Surat Palsu

Hakim konstitusi Mahfud MD dan Akil Mochtar
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Mahkamah Konstitusi meminta kepada kepolisian mengembangkan kasus surat palsu, yakni dengan menyeret aktor-aktor intelektual. Karena kasus ini sudah berjalan hampir dua tahun.

"Jangan hanya pelaku-pelaku kelas teri saja yang diproses, polisi juga harus menyeret aktor-aktor intelektual dari peristiwa surat palsu," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar, saat dihubungi VIVAnews.com, Kamis 7 Juli 2011 malam.

Menurut Akil, saat ini polisi masih fokus memeriksa pegawai dan mantan pegawai MK, serta staf KPU. "Tapi aktor utama dan pemain utamanya justru tidak terjerat oleh hukum," ujar bekas politisi Partai Golkar itu.

Sebelumnya Akil menyatakan, berdasarkan hasil tim investigasi MK, aktor intelektual di balik pembuatan surat palsu ada 4 orang, yaitu Arsyad Sanusi, Andi Nurpati, Dewi Yasin Limpo, dan Mashuri Hasan.

Akil berharap, kasus ini cepat selesai, karena sudah hampir dua tahun kasus ini belum juga menemui titik terang. "MK sudah cukup bersabar, sudah hampir dua tahun laporan ini tidak mendapat atensi yang serius, karenanya MK berharap polisi menjawab semua itu dengan cepat dan profesional," ujarnya.

Mengenai para tokoh yang membantah segala tuduhan MK di Panja Mafia Pemilu, menurut Akil tidak akan menjadi beban. "Ya biasalah pernyataan yang membantah seperti itu, karena panja itu kan proses politik, jadi tidak ada beban," ujarnya.

Dalam keterangan ke Panja Mafia Pemilu, Dewie Yasin Limpo membantah terlibat dalam pembuatan surat palsu. Justru dia merasa dirugikan atas kasus ini. Dewie kecewa karena merasa dicurangi Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Saya sebenarnya sangat kecewa, karena timbul satu surat (KPU), maka bisa membatalkan surat MK yang katanya sangat mengikat," kata dia.

Dia menceritakan, dalam sengketa pemilu di MK, diduga ada penggelembungan 3.000 suara di tiga daerah pemilihan. Dewi mengaku memenangi sengketa pemilu di MK itu berdasarkan alat bukti dan saksi yang dia ajukan ke muka persidangan.

Mahkamah, mengabulkan permohonannya. Namun, Dewi Limpo merasa heran. Pasalnya, gugatannya dikabulkan, tapi perolehan suaranya justru menyusut. "Saya heran, menjadi misteri sampai sekarang. Sangat membingungkan saya, gugatan dikabulkan tapi suara saya berkurang 1.677," kata dia.

5 Makanan Ini Wajib Dihindari Penderita Maag
Nurseha, jemaah haji asal Palembang sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit sebelum meninggal dunia.

Innalillahi, Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal Sebelum Menuju Tanah Suci

Kabar Duka, Satu Jemaah Haji Asal Palembang Meninggal Sebelum Menuju Tanah Suci

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024