Polisi Tetapkan 8 Tersangka Bom Ponpes Umar

Penyisiran Pondok Pesantren Khilafiah Umar bin Khatab
Sumber :
  • ANTARA/Abdullah

VIVAnews - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menetapkan delapan tersangka terkait ledakan yang diduga bom rakitan di Pondok Pesantren Umar Bin Khattab, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kedelapan tersangka itu saat ini masih diperiksa intensif oleh kepolisian daerah NTB.

Kapolda NTB, Brigadir Jenderal Arif Wachyunadi, mengatakan seluruh tersangka masih dimintai keterangan terutama terkait dengan aksi teror.

"Kemarin di Bima ada tujuh tersangka ditambah satu berarti delapan tersangka. Mereka belum dipastikan sebagai teroris, masih penyelidikan dan pendalaman saksi-saksi dan barang bukti," kata Arif kepada wartawan, di Mataram, Sabtu 16 Juli 2011.

Menurut Arif, tertangkapnya pemimpin pondok pesantren Umar Bin Khattab, ustazd Abrori, diharapkan dapat mengungkap kasus itu. Lagipula kelompok ini diduga mempunyai keterkaitan dengan kelompok di daerah lain. "Yang lain-lainnya termasuk jaringan masih dilakukan penyelidikan," ujar dia.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui penghuni Pondok Pesantren Umar Bin Khatab Bima terdiri atas 15 orang alumni dan 36 santri yang menjalani pendidikan. Terkait dengan itu, polisi juga telah mengincar sejumlah pengurus dan santri yang keberadaannya sudah diidentifikasi.

Hingga saat ini Polda NTB terus berupaya mendalami kasus ledakan yang diindikasikan sebagai kegiatan terorisme. Seluruh penghuni pondok pesantren itu melarikan diri sebelum polisi menggeledah lokasi pondok pesantren.

Mereka diduga lari ke kawasan pegunungan yang ada di Bima. Ledakan terjadi pada Senin 11 Juli sekitar pukul 15.30 Wita dan menewaskan Suryanto Abdullah alias Firdaus. (Laporan: Edy Gustan |  Mataram, umi)

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024