Mahfud Siap Dikonfrontir dengan Andi Nurpati

Mahfud MD
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD mengatakan dirinya siap dikonfrontir dengan Andi Nurpati oleh penyidik Polri terkait kasus pemalsuan surat putusan sengketa hasil pemilu.

"Ya terserah polisi saja," kata Mahfud di Jakarta, Selasa 19 Juli 2011.

Namun, menurut dia, konfrontasi keterangan antara dirinya dengan Andi Nurpati tak akan memberikan hasil yang signifikan. Pasalnya, kata dia, masing-masing pihak akan tetap berpegang pada pandangan sendiri. Selain itu, dalam hukum pidana, pengakuan itu tidak menentukan.

"Kalau dikonfrontasi nggak ada gunanya karena masing-masing punya pendirian," kata Mahfud.

"Anda mengaku membunuh seseorang itu belum tentu dihukum."

Menurut dia, pengakuan itu bisa sangat berarti dalam kasus perdata. "Oleh sebab itu, dalam hukum perdata (jika orang mengaku) maka hukum selesai, tapi kalau dalam pidana maka nanti dulu, belum tentu yang lain ngaku," kata dia.

Mahfud sendiri menilai penanganan polisi terhadap kasus surat palsu MK ini sudah baik. Menurut dia, polisi tidak terpengaruh dengan perkembangan politik yang ada.

"Bagus. Saya kira yang Andi Nurpati sudah jalan secara hukum, tidak perlu terpengaruh oleh soal politik," kata dia.

"Penilaian politik itu muncul wajar saja karena Panja. Tetapi saya melihat penyelesaiannya di jalur hukum sudah berjalan menuju arah yang mungkin tepat."

"Saya yakin lebih dari 75 Persen setelah melihat perkembangan sampai tadi malam dan pemberitaan hari ini."

Mahfud juga yakin, polisi tak hanya menetapkan mantan juru panggil MK, Masyhuri Hasan sebagai satu-satunya tersangka dalam kasus ini.

"Itu kan baru. Kalau di dalam surat polisi itu Masyhuri Hasan dan kawan-kawan. Berarti pasti lebih dari satu. Cuma untuk sampai harus menjadi tersangka itukan konstruksi hukumnya harus jelas. Jadi saya kira kita tunggu polisi sajalah," kata dia. (eh)

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024
Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024