- Vivanews/ Tri Saputro
VIVAnews - Ketua DPR, Marzuki Alie, melontarkan pernyataan heboh, yaitu minta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan. Politisi Demokrat itu mengaku kecewa terhadap kinerja pimpinan KPK, yang bukan memberantas korupsi tapi justru terjebak dalam polemik korupsi.
Terkait pernyataan itu, Penasihat KPK Said Zainal Abidin menyesalkan pernyataan kontroversial itu keluar dari mulut Ketua DPR Marzuki Ali. "Saya sesalkan pernyataan Ketua DPR seperti itu," kata penasihat KPK, Said Zainal Abidin, di Jakarta, Jumat 29 Juli 2011.
Menurut Said, apa yang terjadi saat ini, KPK telah mengambil sikap yakni dengan membentuk Komite Etik. Komite Etik ini lanjut Said untuk mengkonfirmasi terkait tudingan Nazaruddin yang menyebut sejumlah unsur pimpinan KPK. "Kita ingin membersihkan yang ingin dibersihkan," terangnya.
Said menegaskan Komite Etik akan bertindak independen. Untuk itu KPK melibatkan unsur eksternal dalam komposisi anggota komite etik, mereka adalah Marjono Reksodiputro dan Syahruddin Rasul. "Kita menggandeng pihak luar untuk lebih fair," tegasnya.
Baru Wacana
Sebelumnya, di DPR, Marzuki Alie menyatakan patut diwacanakan pembubaran KPK. Wacana ini dilontarkan atas pengakuan Nazaruddin yang mengaku bertemu dengan petinggi KPK seperti Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja.
“Kalau memang terbukti ada pertemuan itu, perlu dipikirkan kembali apakah lembaganya perlu dibubarkan, dan fungsinya kita kembalikan ke lembaga-lembaga penegak hukum yang ada, dengan pengawasan yang lebih baik,” kata Marzuki.
Marzuki menekankan, KPK betul-betul lembaga penegak hukum yang terdepan dan sangat diharapkan untuk memberantas korupsi. Ia mengingatkan, KPK dahulu dibentuk sebagai kekecewaan terhadap lembaga-lembaga hukum lain yang tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik.
“Tapi kalau KPK sebagai lembaga ad hoc kini juga sudah tidak dipercaya lagi, maka apa gunanya lembaga ini,” ujar Marzuki. (ren)