Umar Patek Tidak Boleh Dijenguk

Umar Patek
Sumber :
  • Polri

VIVAnews - Sejak Kamis pagi, 11 Agustus 2011, buron kasus terorisme, Umar Patek telah berada di Indonesia. Ia dideportasi dari Pakistan.

Kini, Patek ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Dia sedang menjalani pemeriksaan atas keterlibatannya dalam kasus Bom Bali I dan bom Natal. Sehingga kata Juru Bicara Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Umar Patek tak bisa ditemui oleh siapapun. "Belum (bisa ditemui)," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 12 Agustus 2011.

Anton juga mengatakan, Polisi telah menyediakan pengacara untuk Umar Patek. "Sudah (ada pengacara), tapi namanya tidak ingat," kata Anton.

Untuk diketahui, Umar Patek ditangkap awal tahun ini di Abbottabad, kota yang sama dengan lokasi tewasnya Bos Al Qaeda, Osama Bin Laden.

Pengadilan terhadap Patek dipastikan dilakukan di Indonesia. Sebelumnya ia sempat jadi rebutan empat negara: Indonesia, Filipina, Australia, dan Amerika Serikat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR Bidang Pertahanan, TB Hasanuddin. "Dengan pengembalian Umar Patek dari Pakistan sesungguhnya merupakan kesempatan emas untuk pemerintah Indonesia dalam hal ini Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mendapatkan manfaat darinya," kata dia, Jumat 12 Agustus 2011.

Menurut TB Hasanuddin, Umar Patek merupakan sumber informasi yang sangat berharga. "Dia pasti tahu jaringan-jaringan teroris di dunia, kemampuan mereka, sistem pelatihan, rekruitmen dan rencana-rencama operasinya," tambah dia. Patek juga bisa membongkar jaringan lama teror di Indonesia yang bermetamorfosa menjadi sel-sel baru.

Namun, tambah dia, di sisi lain kepulangan Patek juga berisiko. "Aparat harus lebih waspada terhadap serangan balasan terorisĀ  karena tertangkapnya Umar Patek." (umi)

Syuting Tak Berizin, Artis dan Kru Variety Show Pick Me Trip In Bali Diperiksa Imigrasi Ngurah Rai
Ilustrasi tahanan diborgol

Tabrak dan Hendak Rampas Mobil, 6 Debt Collector Sadis Ditangkap Polres Labusel

Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), berhasil menangkap 6 debt colector sadis, yang hendak mengambil mobil korban dengan cara ditabrak.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024