KPK: Soal Red Notice Istri Nazar, Nanti Saja

Nazaruddin Tiba di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Istri Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Neneng yang dikabarkan ikut kabur dengan Nazaruddin tak ikut pulang bersama suami yang dijemput petugas dari Kolombia.

Keberadaan Neneng menjadi pertanyaan. Namun, KPK belum akan mengirimkan red notice untuk mencarinya. Red notice adalah surat permintaan penangkapan internasional terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron.

"Neneng kan baru jadi tersangka, profesional sajalah. Tentang red notice akan berjalan dengan sendirinya," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Jasin, di Jakarta. Minggu, 14 Agustus 2011.

Jasin belum bisa memastikan kapan status buronan Neneng akan dikirim ke interpol yang beranggotakan 180 negara itu. "Kami ini kan profesional, nanti sajalah, tunggu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas, memastikan istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini Neneng masuk dalam daftar pencarian orang.

"Status Neneng sudah tersangka," kata Busyro dalam konferensi pers di Kantor KPK, Minggu dini hari.

Neneng disinyalir ikut berperan menyembunyikan Nazaruddin dari kejaran aparat penegak hukum. Dia juga sempat ikut mendampingi suaminya dalam pelarian ke berbagai negara.

Menurut keterangan penyidik yang menjemput Nazaruddin, Neneng termasuk salah satu dari tiga orang yang terdeteksi bepergian bersama Nazaruddin. "Ada tiga orang yang mendampingi, Nasir, Neneng, dan Gareth," ujar Rohadi Imam Santoso, anggota tim pemburu Nazaruddin dari Ditjen Imigrasi. (art)

Megawati Panaskan Mesin Politik PDIP, Pimpin Konsolidasi untuk Pilkada 2024
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi

3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi

Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024