Imigrasi Dunia Buru Istri Nazaruddin

Paspor istri politisi Demokrat M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni
Sumber :
  • VIVAnews/Aries Setiawan

VIVAnews - Kini giliran Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang diburu. Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008 itu diburu di seluruh dunia.

"Pokoknya ke mana pun kita akan coba komunikasi dengan seluruh keimigrasian dunia. Siapa pun akan dilacak," kata Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar di gedung DPR, Jakarta, Selasa 16 Agustus 2011.

Patrialis sendiri belum mengetahui apakah yang sudah ada red notice untuk Neneng. Tapi begitu red notice dikeluarkan, Patrialis berjanji akan melakukan pelacakan ke seluruh dunia.

Menurut Patrialis, pada dasarnya paspor Neneng sudah dicabut. Tetapi, saat ini paspor itu masih berada di tangan Neneng. Sedangkan yang bersangkutan masih diburu.

Meski demikian, Patrialis terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memburu Neneng. "Yang jelas saya sudah koordinasi dengan Menteri Luar Negeri," kata Menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional ini.

KPK sudah menetapkan Neneng menjadi tersangka. Neneng terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. "Neneng melanggar pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3, ? Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2011.

Sebelumnya, Wakil Duta Besar RI di Kolombia, Made Subagya dalam perbincangan dengan VIVAnews.com lewat telepon, Jumat 12 Agustus 2011, mengatakan Neneng meninggalkan Kolombia itu beberapa hari setelah penangkapan Nazaruddin.

Informasi yang diterima Kedutaan, kata Made Subagya, Neneng Sri Wahyuni langsung terbang ke Malaysia. Kedutaan tidak memonitor secara khusus keberadaan Neneng. (eh)

Ahok: Gubernur Jakarta Harus jadi Pelindung Warga
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Ahok Sebut Gaji Ideal Warga yang Tinggal di Jakarta Minimal Rp 5 Juta

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut warga harusnya memiliki pendapatan minimal Rp 5 juta hingga Rp 10 juta untuk hidup di Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024