Dapat Remisi, Besok Misbakhun Bebas

Politisi PKS Mukhamad Misbakhun
Sumber :
  • VIVAnews/Anggi Kusumadewi

VIVAnews - Muhammad Misbakhun, terpidana kasus L/C fiktif Bank Century, dipastikan dapat menghirup udara bebas setelah mendapat pembebasan bersayarat, mulai Kamis, 18 Agustus 2011 besok.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, akan diantar ke balai kemasyarakatan, lalu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, bersama delapan orang yang mendapatkan pembebasan bersyarat lainnya.

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan Salemba, A. Yus Pahruddin, membenarkan pembebasan bersyarat yang diperoleh Misbakhun. Pembebasan ini diberikan karena sudah menjadi hak yang bersangkutan.

"Iya, benar. Karena memang haknya, kemudian tidak ada persoalan yang melekat kepada beliau, kemudian waktunya sudah sampai," ujarnya di Lapas Salemba, Rabu, 17 Agustus 2011.

Hari ini dia mendapat remisi 2 bulan, dipotong dari masa tahannya selama 2 tahun. Dan tepat hari ini, Misbakhun telah menjalani 2/3 dari tahanannya, dan bisa bebas besok.

Tapi Pahruddin belum tahu persis kapan Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (SKPB) untuk Misbakhun dapat dikeluarkan. Karena harus menunggu SK remisi keluar.

"SKPB keluar tanggal kemarin atau hari ini saya tidak tahu persis. Yang jelas pembebasanya besok," ujarnya.

Dijelaskan Pahruddin, seluruh kententuan pembebasan bersyarat telah dipenuhi Misbakhun. Seperti telah menjalani pembinaan, berkelakuan baik. Selain itu, dijelaskan juga bahwa pembebas ini tidak akan menjadi polemik seperti asimilasi kemarin.

"Tidak. Itu sudah haknya, dan yang kemarin itu bukan jalan-jalan. Dia hanya pergi makan saat bekerja," ujarnya. (eh)

Bintang Bayern Munich Ngamuk Usai Disingkirkan Real Madrid, Bongkar Aib Ronaldo
[dok. Humas Kementerian Pertahanan RI]

Terima Kunjungan Dubes India yang Baru, Prabowo Dorong Peningkatan Kerjasama

Prabowo mengucapkan selamat kepada Sandeep, atas pengangkatannya sebagai Duta Besar India untuk Indonesia dan Timor Leste.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024