- AP Photo/Achmad Ibrahim
VIVAnews - Badan Nasional Penanggulangan Bencana memperkirakan total kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi akibat bencana Wasior, Mentawai, dan Merapi ditaksir mencapai Rp2,93 triliun. Dana tersebut sudah termasuk anggaran percepatan pembangunan di Mentawai.
"Kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekonsutruksi ketiga daerah tersebut ternyata memerlukan dana yang besar," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, Kamis, 1 September 2011.
BNPB memperkirakan banjir bandang di Wasior, tsunami di Mentawai dan erupsi Merapi telah menyebabkan dampak yang besar. Total kerusakan dan kerugian akibat tiga bencana yang terjadi hampir berdekatan itu diperkirakan mencapai Rp4,2 triliun.
Kerusakan dan kerugian banjir bandang di Wasior ditaksir mencapai Rp280,6 miliar, tsunami Mentawai Rp348,9 miliar, dan Merapi Rp3,56 triliun. "Ini di luar dampak lahar dingin Merapi," kata Sutopo.
Dia menjelaskan, melalui ideologi membangun kembali yang lebih baik (back build better), perencanaan pembangunan kawasan yang terkena musibah alam harus ditempuh dengan lebih memperhatikan ancaman bencana. Dengan anggaran Rp2,93 triliun, diharapkan pembangunan kembali wilayah terkena dampak musibah tidak sia-sia hancur terkena bencana kembali.
Untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut, BNPB telah merencanakan sumber pendanaan dari dana cadangan penanggulangan bencana. Setiap tahun, pemerintah menganggarkan sekitar Rp4 triliun untuk penanganan semua bencana yang terjadi di Indonesia.
Selain itu, BNPB juga telah menyusun rencana aksi nasional rehabilitasi dan rekonstruksi pada ketiga bencana tersebut. Program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mencakup lima sektor yaitu permukiman, infrastruktur, social, ekonomi dan lintas sektor.
Pelaksanaannya direncanakan berlangsung selama tiga tahun yaitu 2011-2013. Pada tahun pertama, sektor permukiman akan menjadi prioritas pelaksanaan karena sebagian besar kerusakan dan kerugian akibat bencana terdapat pada sektor permukiman.
"Tentu saja upaya ini perlu terus didukung oleh DPR dan kementerian atau lembaga lain termasuk pemerintah daerah," kata Sutopo. (umi)