- Antara/Fanny Octavianus
VIVAnews - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan empat transaksi mencurigakan terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Laporan transaksi keuangan mencurigakan ditemukan dari empat penyedia jasa keuangan yang terdiri dari tiga bank dan satu non bank. Transaksi tertinggi untuk kasus tersebut mencapai Rp1,5 miliar.
Direktur Pengawas dan Kepatuhan PPATK, Subintoro mengatakan, pelaku menyembunyikan atau menyamarkan atas harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana tersebut.
Modusnya dengan dipergunakan untuk membeli kendaraan bermotor.
"Berupa mobil Toyota Alphard, Toyota Harrier, Honda CRV, Toyota Innova dan Honda Jazz," ujarnya dalam pesan singkat yang diterima VIVAnews.com, Jakarta, Jumat 9 September 2011.
Saat ini, lanjutnya, PPATK masih mendalami terkait temuan tersebut dengan senantiasa bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Khususnya penyidik KPK yang sedang menangani kasus dimaksud," tuturnya.
Jenis transaksi keuangan itu, kata Subintoro bervariasi. Yakni dalam bentuk transaksi kredit atau transaksi pendebetan terhadap rekening. Jumlahnya pun sangat bervariatif. Mulai dari Rp1 miliar, Rp500 juta atau jumlah lainnya yang tidak terlalu signifikan.
"Dari transaksi yang bervariatif tersebut yang tertinggi adalah Rp1,5 miliar," paparnya.
Terkait total nilai transaksi dan nama-nama pihak terlapor maupun pihak penyedia jasa keuangan yang melaporkan transaksi keuangan tersebut, pihaknya belum bisa menyampaikan untuk saat ini. (eh)