- VIVAnews/ Muhamad Solihin
VIVAnews - Mabes Polri akan menindaklanjuti informasi tertipunya Gayus Halomoan Tambunan Rp4 miliar dalam kasus penggandaan uang saat berada di dalam sel Cipinang.
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sutarman mengatakan, polisi akan melakukan koordinasi dengan lembaga pemasyarakatan Cipinang jika sudah ada laporan dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang.
"Kita akan sidik," kata Sutarman di Mabes Polri RI, Jalan Trunojoyo, Rabu 14 September 2011.
Tapi, kata Sutarman hingga hari ini pihak Gayus belum melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. "Mungkin laporannya tidak ke sini karena tempat laporan kita kan ada Polres, Polsek, kami belum tahu. Tapi kalau ada tetap kami lakukan penyelidikan," kata dia.
Terpidana kasus mafia pajak ini dikabarkan tertipu Rp4 miliar di dalam sel. Kabarnya, uang itu berikan kepada seorang tahanan bernama Muntaha dalam bentuk dolar.