- Antara/ Yudhi Mahatma
VIVAnews - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, menjawab fitnah dan isu terkait kisruh mengenai kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Dia menuding kisruh e-KTP ini karena ulah mafia dalam tender proyek itu.
Gamawan punĀ bertekada untuk melawan mafia ini untuk mempertahankan integritas dirinya yang sudah dibangun selama 30 tahun menjadi birokrat. Menurutnya, ada oknum yang kalah dalam tender dan merasa kecewa. Oknum ini menurut Gamawan yang diduga bertindak laksana mafia.
"Saya harus lawan karena tidak mau diatur mafia. Jabatan nomor dua bagi saya. Siapa mafia itu saya sudah tahu, tapi saya tidak mau sebutkan," kata Gamawan ketika menggelar pertemuan dengan pimpinan media cetak dan elektronik di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu malam, 14 September 2011.
Terkait adanya laporan kepada Polda Metro Jaya terkait tuduhan kesalahan saat proses tender pengadaan barang dan jasa e- KTP dilakukan, Gamawan mengaku siap diperiksa bila diperlukan keterangannya. Begitu juga bila ada anak buahnya yang terlibat, dia sendiri yang akan memberi sanksi. "Kalau ada yang melapor ke Polda itu sudah kesiangan menurut saya. Dari awal sebelum ini ditandatangani saya sudah minta berbagai pihak untuk memeriksa, termasuk Mabes Polri" katanya.
Gamawan juga memastikan telah melaksanakan seluruh rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lima dari enam rekomendasi itu sudah dijalankan. Hanya satu yang tidak dilaksanakan, terkait dengan rekam sidik. "Ini terkait dengan kebijakan DPR. Kalau saran itu diikuti, biayanya juga bisa lebih besar lagi, bisa melonjak Rp9 triliun" paparnya.
Selain itu juga membutuhkan waktu yang lama. "Kami punya target 2012 harus selesai, kalau saran itu dituruti tidak akan mungkin bisa terkejar," katanya.
Gamawan juga heran dengan isu adanya penawaran tender sebesar Rp4,7 triliun. "(Penawaran) yang masuk di kami, setelah diumumkan yang lulus tidak ada yang di bawah Rp5 triliun. Kalau itu ada, kami tidak tahu, mungkin penawaran pinggir jalan," katanya. (adi)