Gayus 'Gandakan Uang', Pengacara Kaget

Gayus HP Tambunan RDP di Komisi III DPR
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews -- Gayus Tambunan kembali membuat berita heboh. Bukan karena kasus yang menjeratnya, atau pelesirannya ke sejumlah negara. Mantan pegawai Pajak itu diduga menjadi korban penipuan rekan sesama tahanan, hingga rugi sampai Rp4 miliar.  Modusnya, penggandaan uang.

Pengacara Gayus, Gloria mengatakan, soal kasus itu pihaknya sama sekali tak diajak bicara oleh Gayus Tambunan. "Kami belum bertemu. Selama ini fokus kami ke kasus yang di tipikor dan di pengadilan Tangerang," kata dia saat dihubungi VIVAnews, Jumat 16 September 2011. "Yang pasti kami kaget."

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Dia menambahkan, selama berinteraksi, Gayus juga tak pernah menyebut nama Muntoha. Gloria mengaku bertemu Gayus di ruang rutan. Yang dibahas hanya soal kasus yang kini sedang menjerat Gayus yaitu kasus suap dan korupsi. Soal kasus penipuan," Kami tak bisa terlalu jauh masuk."

Gloria baru akan bertemu dengan Gayus Senin pekan depan. Saat itu dia akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. "Kami akan bertemu di tipikor. Mungkin akan berkomunikasi soal itu, atau dia yang akan cerita."

Cerita Gayus tertipu terjadi di Lapas Cipinang. Dia menuding rekannya menggondol uang hingga Rp4 miliar. Gayus menyerahkan uang itu karena diiming-imingi uangnya akan dilipatgandakan. Tragisnya, Muntoha adalah residivis dalam perkara penipuan. Dia telah berulang kali keluar masuk penjara dengan kasus penipuan bermodus penggandaan uang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Bambang Krisbanu menjelaskan, saat diperiksa, Muntoha menolak tudingan menipu. Kata dia, ritual telah dilakukan.

Sebelumnya, Gayus menyerahkan 60 lembar uang dolar Singapura dengan masing-masing pecahan Sin$10 ribu. Sehingga, totalnya mencapai Sin$600 ribu.

Uang itu diberikan dalam dua tahap, pertama sebanyak 29 lembar dan tahap kedua sebanyak 31 lembar. Janji bisa berlipat menjadi 300 lembar pun terucap dari mulut Muntoha kepada Gayus.

Menurut pengakuan Muntoha, kata Bambang, penggandaan dilakukan dengan media uang palsu Brasil. Syaratnya, uang palsu itu harus dibakar terlebih dahulu untuk menggandakan uang Gayus.

Muntoha mengaku uang itu tak jadi berlipat ganda karena ada satu syarat yang tidak dipenuhi oleh Gayus. "Muntoha mengaku saat itu ada firasat, uang yang 60 lembar itu akan jadi uang palsu Brasil lagi. Karena, Gayus tidak memenuhi syarat menyerahkan 40 lembar uang dolar Singapura lagi dengan masing-masing pecahan Sin$10 ribu," kata Bambang.

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024