Perpres Turun, Dana SEA Games Segera Cair

Peluncuran Logo Sea Games XXVI
Sumber :
  • ANTARA/Andika Wahyu

VIVAnews- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menandatangani keputusan presiden dan peraturan presiden soal pendanaan SEA Games.

"Perpres telah ditandatangani, untuk percepatan penyelengaraan, termasuk pencairan dana karena waktu mendesak," kata Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, di Istana Presiden, Kamis 16 September 2011.

Hal tersebut dibenarkan Menteri keuangan, Agus Martowardoyo. Menurut dia Perpres sudah ditandatangani "Jadi tinggal dilakukan pencairan anggaran dengan hati-hati," kata Agus.

Agus menambahkan, anggaran SEA Games kemungkinan besar disalurkan melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Kemenpora akan didampingi sama tim asistensi untuk meyakinkan kalau ternyata ada pengeluaran yang perlu perlakuan khusus, tim asistensi akan mmberikan masukan," ucapnya.

Tim asistensi tersebut berasal dari Lembaga Kebjakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah, BPKP, dan Kejaksaan Agung. Lembaga tersebut, kata Agus, akan melakukan review terhadap pencairan dana SEA Games.

Hanya saja Agus tidak menyebut kapan dana tersebut bisa dicairkan. Menurut mantan Direktur Utama Bank Mandiri itu, dana SEA Games sebernarnya telah lama tersedia. "Saya rasa perlu ada dokumen yang bisa diterima dengan sistem keuangan yang baik," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Harian South East Asian Games Organizing Committee (INASOC), Rachmat Gobel, meminta peraturan presiden (perpres) yang membolehkan pihaknya selaku panitia penyelenggara melakukan penunjukkan langsung dalam proses pengadaan barang.

Pihaknya memberi tenggat waktu yakni pada hari ini, perpres tersebut telah keluar jika tidak maka pelaksanaan SEA Games akan dikembalikan lagi pada pemerintah untuk dilaksanakan.

Sebagai informasi, SEA Games 2011 akan berlangsung di dua kota yakni Palembang dan Jakarta dan memperoleh alokasi dana dari APBN 2010 sebesar Rp1 triliun, dana APBN Perubahan 2011 sebesar Rp700 miliar, dana APBD-P Sumatera Selatan sebesar Rp111 miliar. Sedangkan sumber dana dari pihak non pemerintah senilai Rp1,6 triliun. Total kebutuhan anggaran diperhitungkan yakni Rp3,1 triliun. (umi)

AS dan Israel Kembali Berdiskusi Tentang Evakuasi di Gaza Selatan
Hakim Konstitusi Saldi Isra

Sidang Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Tegur KPU Gegara Ajukan Renvoi Tak Tertib

Renvoi itu diajukan kuasa hukum KPU saat hakim MK hendak mengesahkan alat bukti.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024