- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa Sutrisno, ajudan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Sutrisno diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT)
Sutrisno merupakan anggota kepolisian yang masih aktif sebagai ajudan Menakertrans Muhaimin Iskandar. "Pak Sutrisno ajudan Pak Menteri. Dia anggota polisi," kata Kepala Humas Kemenakertrans Suhartono saat dihubungi VIVAnews.com
Dari pantauan VIVAnews.com di KPK, hingga berita ini diturunkan, Sutrisno belum juga tiba di KPK.
Selain Sutrisno, KPK memeriksa Muhammad Fauzi dan Ali Mudhori dan Ubaidi. Ketiganya juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus serupa. Hari ini, KPK juga memeriksa Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Ditjen P2KT, Kemanekertrans Dadong Irbarelawan yang sebelumnya sudah menjadi tersangka.