Anas Datang untuk Jawab Tudingan Nazaruddin

Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVAnews - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia datang sekitar pukul 10.50 Waktu Indonesia Barat.

Memakai kemeja putih, Anas sempat menyampaikan beberapa kalimat pada wartawan yang merubungnya. "Hari ini saya memenuhi panggilan KPK untuk menjalankan tugas sebagai warga negara," kata Anas di Kantor KPK Kuningan, Jakarta, Kamis 22 September 2011. "Untuk membantu KPK untuk bekerja dengan baik, nanti selebihnya saya sampaikan di sana."

Anas didampingi Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Saan Mustopa, dan dua pengacaranya, Denny Kailimang dan Patra M Zen. "Ini akan mengklarifikasi tuduhan yang dilontarkan saudara Nazaruddin. Ada pun materi pemeriksaan nanti," kata Denny, soal kedatangan Anas.

Sebelumnya, Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, Anas dipanggil terkait kasus dugaan korpusi di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya. Proyek ini berada di bawah naungan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Ya ini untuk mengembangkan saja dan menguji benarkah pernyataan-pernyataan Nazaruddin itu," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas sebelum beraudiensi dengan Fraksi Golkar di gedung DPR, Jakarta, Kamis 22 September 2011.

Seperti diketahui, Anas memang pernah tercatat beberapa kali berkongsi dengan mantan bendaharanya, Muhammad Nazaruddin. Antara lain PT Anugerah Nusantara dan PT Panahatan. Tanggal 1 Maret 2007, Anas membeli 30 persen saham Nazaruddin di PT Anugerah. Saat itu Nazaruddin masih Wakil Bendahara Umum Demokrat.

Berdasarkan dokumen PT Panahatan yang diperoleh VIVAnews.com, pada 2008, Anas dan Nazaruddin memiliki 35.000 lembar saham. Sisanya dimiliki oleh sepupu Nazaruddin, M Nasir, yakni 30 ribu lembar saham.

Mengenai bisnisnya ini, Anas mengakuinya. Namun, menurut Anas dia sudah menyatakan keluar sebelum menjadi anggota DPR.

Dalam kasus PLTS ini, istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni juga telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merupakan penghubung antara PT Alfindo dan pihak Kemenakertrans. (umi)

Terpopuler: Konversi Motor Listrik Tidak Gratis, Harga Innova Zenix Naik
Pemain Oxford United merayakan gol

Oxford United Tumbangkan Peterborough di Semifinal Playoff League One Inggris

Oxford United berhasil meraih kemenangan semifinal playoff leg-1 League One Inggris musim 2023-2024, melawan Peterborough 1-0 di Stadion Kassam, Minggu dini hari, 5 Mei.

img_title
VIVA.co.id
5 Mei 2024