Masa Jabatan Usai, Sultan Menghadap Presiden

Sri Sultan Hamengkubuwono X
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memenuhi panggilan Presiden Susilo Bambang Yudhonoyono. Pemanggilan ini terkait masa jabatan Sultan sebagai gubernur, yang akan berakhir 8 Oktober mendatang.

Mengendarai Mercy B 10 HB, Sultan tiba di Istana Negara sekitar pukul 19.45, Selasa, 27 September 2011. "Nanti, nanti, saya bicara dulu, saya ke dalam dulu," katanya saat diberondong pertanyaan terkait kedatangannya.

Kementrian Dalam Negeri mengusulkan perpanjangan masa jangan Sultan sebagai Gubernur DIY selama dua tahun sembari menunggu pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta.

Menteri Dalam Negeri sudah menyampaikan usulan itu kepada Presiden Yudhoyono 14 September lalu. Jika disetujui, perpanjangan ini merupakan yang kedua kali setelah masa jabatan Sultan berakhir 2008 silam. Perpanjangan menjadi salah satu solusi agar posisi gubernur tidak kosong.

Pekan lalu, saat ditanya apakah bersedia jika nantinya pemerintah pusat memperpanjang masa jabatannya, Sultan mengaku belum mengambil keputusan. "Bersedia atau tidak, yo mengko sik tho (nanti dulu). Kan masih ada proses pemerintah sama DPR. Jangan mendahului," ujarnya.

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP
Perbedaan Internet Dedicated dan Up To Shared Bandwidth | Saat ini jaringan internet sudah semakin luas tersedia untuk banyak orang.

Ada Lampu Jalan di Jakarta Bisa Terkoneksi sama Internet

Anak usaha Jakpro menginisiasi pemanfaatan lampu jalan milik Pemerintah Provinsi Jakarta untuk dikembangkan menjadi PJU Pintar. Bisa terkoneksi internet dan 5G.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024