Pansus Orang Hilang 'Bangkit'

Trimedya Panjaitan, Hendardi dan Ketua Pansus Orang Hilang Effendi Simbolon
Sumber :
  • Antara/ Deni

VIVAnews - Mantan anggota panitia khusus (Pansus) penghilangan orang secara paksa periode 1997-1998 kembali bersuara. Mereka mengganggap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengabaikan rekomendasi pansus untuk mengusut tuntas kasus itu.

"Ini harus diungkap oleh Presiden SBY, kalau tidak, maka akan dicatat oleh sejarah bahwa dalam 10 tahun kepemimpinannya SBY sengaja membiarkan kejahatan kemanusiaan di Indonesia,” kata Effendi Simbolon yang saat pansus digelar menjabat sebagai ketua.

Dihadiri sejumlah keluarga korban, Effendi menggelar jumpa pers bersama anggota pansus lainnya seperti Eva Kusumah Sundari, Darmayanto, Nasir Jamil, dan Ahmad Yani, di Gedung DPR, Rabu, 28 September 2011.

Setelah melalui rapat dengar pendapat umum dengan Komisi Hak Asasi Manusia, pansus menilai telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut. Pelanggaran HAM itu antara lain penculikan dan penghilangan aktivis dengan pembunuhan, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, penganiayaan dan penghilangan paksa.

Effendi menguraikan kembali empat rekomendasi pansus kala itu. Pertama, merekomendasikan kepada presiden untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Kedua, presiden serta segenap institusi pemerintah serta pihak-pihak terkait untuk segera melakukan pencarian terhadap 13 orang yang masih dinyatakan hilang oleh Komnas HAM.

Ketiga, merekomendasikan pada pemerintah untuk merehabilitasi dan memberi kompensasi terhadap keluarga korban hilang. Keempat, merekomendasikan pada pemerintah untuk segera meratifikasi konvensi antipenghilangan paksa sebagai bentuk komitmen dan dukungan untuk menghentikan praktek penghilangan paksa di Indonesia.

Menurut Effendi, keempat rekomendasi itu telah disampaikan kepada presiden pada 30 September 2009. Tapi, tidak pernah ada respons. “Itu berarti SBY telah mengabaikan hukum. Presiden SBY harusnya taat hukum itu mandat konstitusional,” ujarnya.

Sebanyak 13 orang yang masih dinyatakan hilang adalah Dedy Hamdun, Hermawan Hendrawan, Hendra Hambali, Ismail, M Yusuf, Nova Al Katiri, Petrus Bima Anugrah, Sony, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Yadin Muhidin, Yani Afri dan Wiji Tukul. Semuanya diambil paksa di Jakarta antara Februari-Mei 1997-1998. (eh)

Ratusan Korban Banjir di Sulawesi Tenggara Mengungungsi Mandiri, Menurut BNPB
Ilustrasi Alquran.

Takut Alquran, Mantan Artis Cilik Ini Akhirnya Putuskan Mualaf

Mantan artis cilik, Dadashka membagikan kisahnya menjadi seorang mualaf. Hal ini bermula lantaran ketakutannya dengan Alquran dan umat Islam. Berikut kisah lengkapnya.

img_title
VIVA.co.id
11 Mei 2024