KPK: Tersangka Kemenakertrans Akan Bertambah

Nazaruddin Tiba Di KPK
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Kemungkinan besar, jumlah tersangka dalam kasus di Kementerian pimpinan Muhaimin Iskandar itu akan terus bertambah.

"Saya kira belum berhenti pada tiga tersangka," kata juru bicara KPK Johan Budi dalam diskusi Polemik Trijaya FM di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 1 Oktober 2011.

Hingga kini baru tiga tersangka yakni, pengusaha, Dharnawati, Kepala Bagian Program, Evaluasi, dan Pelaporan di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, Dadong Irbarelawan; dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya.

Kasus ini bermula dari dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) tahun 2011 di 19 kabupaten. Dua mantan staf Menteri Muhaimin sudah diperiksa KPK, keduanya yakni Ali Mudhori dan Fauzi. Tetapi, Muhaimin membantah keduanya merupakan mantan staf ahlinya.

Dalam kasus ini, KPK memiliki barang bukti yang diduga uang suap senilai Rp1,5 miliar. Bagi Johan Budi, jumlah itu bukan jumlah yang sedikit. Maka itu, KPK membantah bahwa hanya menangani kasus yang 'kecil' saja.

"Saya kira semua kasus ditangani KPK menyangkut penyelenggara negara. Posisi tertinggi, tidak semua PNS itu penyelenggara negara. Ada fakta uang Rp1,5 miliar itu tidak kecil saya kira. Yang ditangkap sesdirjen, kabag, tidak kecil juga," jelas Johan. (umi)

Ramalan Zodiak Jumat 10 Mei 2024, Taurus: Perjalanan Romantis akan Segera Terjadi
Menteri Agama RI, lakukan pengecekan persiapan hotel-dapur di musim haji 2024

Pantau Hotel & Dapur di Madinah, Menag Pastikan Fasilitas Layanan Jemaah Lansia

Menag dalam kunjungan ini ikut memastikan bahwa layanan haji yang disiapkan ramah lansia.

img_title
VIVA.co.id
10 Mei 2024