Pengadilan Panggil Enam Saksi Kasus Munir

VIVAnews – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Oktober 2008, dijadwalkan menggelar sidang pemanggilan enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa bekas Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono.

Prabowo Pastikan Tak Ada Waktu Terbuang Sia-sia selama Masa Transisi Pemerintahan

Enam saksi, yakni Wakil Ketua BIN M As'ad, bekas Deputi V.1 BIN Budi Santoso, Abdul Mutholib, Rudy Alamsyah, Awan, dan mantan pilot Garuda Pollycarpus Budihari Priyanto. Suharto akan memimpin sidang itu. JaksaPenuntut Umum perkara Muchdi Pr ialah Cyrus Sinaga.

Hingga pukul 09.40 WIB sidang belum berjalan, padahal dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

MK Mulai Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Hari Ini, Dibagi 3 Panel Hakim

Muchdi mendapat dukungan Perguruan Silat Tapak Suci yang memenuhi sebagian ruang sidang. Muchdi merupakan ketua perguruan silat itu. Ketua Pimpinan Daerah Perguruan Tapak Suci Jakarta Selatan Bambang Sumantri mengatakan mereka bukan ingin campur tangan terhadap putusan pengadilan, melainkan memberi dukungan moral.

Aurel Hermansyah

Anang Dihujat Lantaran Tanya Kapan Ghea Nikah, Aurel: Kalau Gak Suka, Gak Usah Nonton

Tak hanya itu saja, Aurel juga meminta netizen yang tidak suka dengan konten tersebut untuk tidak menontonnya. Sehingga tidak perlu repot untuk berkomentar negatif.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024