- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT).
Selain itu, KPK juga meminta keterangan dua pimpinan Badan Anggaran DPR TamsilĀ Linrung dan Olly Dondokambey.
"Jadwal pemeriksaan hari ini ada Muhaimin, Tamsil dan Olly," kata juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi Senin 3 Oktober 2011.
Lebih lanjut Johan menjelaskan bahwa Muhaimin akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans, I Nyoman Suisnaya.
Sementara dua pimpinan Banggar akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka pengusaha Dharnawati. "Kami masih membutuhkan keterangan dari dua pimpinan Banggar ini," jelasnya.
Sebelumnya KPK telah memeriksa empat pimpinan Banggar. Pemeriksaan ini berujung pada aksi mogok Banggar dalam membahas RAPBN 2012. (sj)