- ANTARA/Fanny Octavianus
VIVAnews - Mantan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat Dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT), Djoko Sidik Pramono membantah kalau dirinya mengirimkan surat permohonan anggaran untuk kawasan transmigrasi.
Djoko yang ditemui usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi I Nyoman Suisnaya terkait kasus dugaan suap pencairan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi di Kemenakertrans membantah telah menandatangani surat ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
"Nggak, (saya) nggak tanda tangan," kata Djoko saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 Oktober 2011.
Djoko yang diperiksa hampir sembilan jam oleh penyidik KPK enggan berkomentar banyak. Saat ditanya terkait surat-suratnya ke Banggar DPR, Djoko yang mengenakan batik berwarna hijau itu langsung bergegas ke mobil dinasnya.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Tamsil Linrung pernah mengungkapkan bahwa proyek PPID bidang transmigrasi memang diusulkan oleh pihak Kemenakertrans. Ia mengatakan hal itu bisa dibuktikan dari surat-surat dari mantan Dirjen Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Djoko Sidik Pramono yang diterima Banggar DPR RI.
"Lihat suratnya, ada surat dari dirjen. Dirjennya adalah Pak Djoko Sidik Pramono," ujar Tamsil usai pemeriksaan penyidik KPK, Senin, 3 Oktober 2011. (art)