Mahfud MD Percaya Keputusan Komite Etik KPK

Mahfud MD
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, setuju dengan kesimpulan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pelanggaran etik pimpinan.

"Saya kira kita harus percaya, sudah sangat terbuka kesimpulannya. Ada yang disenting dan bulat, itu satu hasil yg tepat," kata Mahfud di Universitas Paramadina, Jakarta, Jumat 7 Oktober 2011.

Komite Etik memutuskan dari delapan nama yang diduga melanggar tidak ada satu pun yang dinyatakan bersalah. Mereka hanya dianggap melakukan pelanggaran ringan.

Mahfud menuturkan tujuan pembentukan komite itu adalah untuk mengambil kesimpulan dan hal itu sudah disampikan. Dia percaya karena meyakini orang-orang di dalamnya kredibel. "Menurut saya itulah hasil yang harus kita terima. Mereka orang-orang baik dan sudah mendiskusikan itu," ujarnya.

Terkait dengan wacana pembubaran KPK yang muncul akibat pernyataan Fahri Hamzah, Mahfud menyatakan ide politisi PKS itu cukup bagus. Meski tidak menyatakan persetujuannya, Mahfud mengaku pendapat itu perlu dihargai.

"Dalam pengertian tidak harus disetujui tetapi hasil pemikiran itu, secara substansi adalah tidak boleh ada lembaga superbodi dan tanpa kontrol. Lembaga superbody itu hanya diberikan dalam situasi tertentu dan dalam waktu yg terbatas," urainya.

"Tetapi bahwa jawabannya harus membubarkan itu tidak benar. Seharusnya jangan dibubarkan, tapi dibenahi dan didukung penuhnya oleh kawan-kawan yang memang mendukung pemberantsan korupsi," lanjutnya.

Terpopuler: Fakta Baru Perselingkuhan Andrew Andika, Netizen Bongkar Keburukan Muhammad Fardhana
Bus pariwisata alami kecelakaan maut di Ciater Subang

Bus Maut di Ciater Tewaskan 11 Orang, Kemenhub: Menyedihkan, Uji KIR-nya Mati Sejak 2023

Bus Trans Putera Fajar itu terlibat dalam tragedi kecelakaan maut di Ciater, Subang yang menewaskan 11 orang. Bus maut itu membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024