DPRD Kalbar Minta Pemerintah Pusat Tegas

Jalan Rusak Parah di Kabupaten Kayong Utara Kalimantan Barat
Sumber :
  • VIVAnews/Rudy Handoko

VIVAnews - Malaysia dikabarkan mencaplok wilayah teritorial Indonesia di Kalimantan Barat. Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Ahmadi Usman, meminta pemerintah pusat untuk segera melakukan tindakan.

"Kami menyesalkan sikap Malaysia yang mengklaim wilayah Kalimantan Barat. Kami minta pemerintah pusat melakukan tindakan," katanya kepada VIVAnews.com, Minggu 9 Oktober 2011.

Menurut Ahmadi, wilayah yang diklaim Malaysia sepenuhnya bagian dari Kalimantan Barat. Ahmadi menuturkan, Malaysia acapkali melakukan pemindahan-pemindahan patok perbatasan, khususnya di daerah Sambas. "Dan ini bukan kejadian pertama. Di daerah-daerah Sambas itu wilayah Kalbar," tegasnya.

Diakuinya, saat ini pembangunan di perbatasan Kalimantan Barat sangat jauh dengan Malaysia. Perbedaan tingkat pembangunan sangat mencolok. Bahkan, untuk mencari nafkah saja, katanya, banyak warga perbatasan pergi ke Malaysia.

"Warga kita lebih banyak mengadu nasib ke wilayah mereka. Walaupun mereka tetap NKRI. Kesenjangan inilah yang kami lihat menjadi penyebab Malaysia melakukan tindakan semena-mena," ungkapnya.

Oleh karena itu, dia berharap, pemerintah pusat menyikapi dengan tegas aksi Malaysia ini. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus segera diwujudkan. "Ini harus menjadi perhatian pemerintah pusat," ucapnya.

Sementara, Wakil Kepala Penerangan Kodam Tanjung Pura, Kalimantan Barat, Letkol Inf. Totok, mengatakan, saat ini, pembangunan di daerah perbatasan Kalimantan Barat sudah mulai berjalan.  Tapi diakuinya, pembangunan tidak bisa dilakukan secara serentak dan instan. "Prosesnya bergiliran," katanya.

Tingkat kesejahteraan masyarakat di sana, kata dia, juga relatif baik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, menemukan fakta bahwa Malaysia kembali mencaplok wilayah Indonesia di Kalimantan Barat. Patok yang diakui Malaysia, kata dia, tidak sesuai dengan Traktat London tahun 1824.

"Traktat London merupakan kesepakatan penjajah dulu, Inggris dan Belanda mengenai batas kedua negara. Disebutkan batas kedua negara ini lurus," jelas Hasanuddin dalam perbincangan dengan VIVAnews.com, Minggu 9 Oktober 2011.

Pantauan Hasanuddin di lapangan, patok batas kedua negara melengkung ke arah wilayah Indonesia. Akibatnya, kata dia, Indonesia berpotensi kehilangan wilayah seluas 1.400 hektare tanah di Camar Bulan dan 80 ribu meter persegi di pantai Tanjung Datu.

Jalan Terjal Cristian Gonzales Demi Membela Timnas Indonesia
Rosdiana, wali murid korban meninggal kecelakaan SMK Lingga Kencana

Wali Murid Ngaku Bayar Rp800 Ribu untuk Perpisahan Siswa SMK Lingga Kencana

Biaya perpisahan yang digelar SMK Lingga Kencana dikenakan sebesar Rp800 ribu per murid. Uang itu digunakan untuk sewa penginapan dan bus. Rosdiana, orang tua Mahesya Put

img_title
VIVA.co.id
14 Mei 2024