Pengusaha Ee Bantah Menyerang Bu Guru Vini

Guru SD di Garut Dipenjara Karena Melempar Pasir
Sumber :
  • topik pagi-antv

VIVAnews - Vini Novianti (33), guru di sebuah sekolah dasar di Garut, kini menghabiskan hari-harinya di tahanan. Bu guru cantik ini dituding menganiaya seorang pengusaha pengembang perumahan, Ee Syamsuddin, dengan melemparkan pasir dan kerikil ke mukanya. Menurut Vini, dia melakukan itu sebagai upaya membela diri setelah didorong Ee hingga jatuh.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan

Namun, Ee membantah tudingan itu. Ia mengaku tidak sengaja mendorong Vini hingga jatuh mencium  tanah. Menurutnya, ketika insiden itu terjadi, dia berbicara baik-baik untuk menagih utang cicilan rumah yang ditempati Vini dan keluarganya di Kompleks Bale Kembang, Kelurahan Kota Kulan, Garut. 

"Saya sudah berusaha baik-baik untuk mencarikan jalan keluar agar dia membayar utang," ujar Ee kepada VIVAnews.com, Senin 10 Oktober 2011.

Dia juga membantah keterangan dan kronologi peristiwa yang dipaparkan Yadi Muldiyono, suami Vini dalam persidangan, 3 Oktober 2011 lalu,   

"Waktu kejadian itu, saya cuma menanyakan bagaimana ini cicilan, biar beres. Kalau untuk masalah mendorong, itu karena saya berusaha untuk menangkis serangan. Setelah saya menangkis, si Vini terjatuh," tuturnya.

Ditanya lebih terperinci, Ee tidak bersedia membeberkan kronologi lebih lanjut. Dia bilang, kronologi kejadian dan latar belakang masalah ini akan dia ungkap pada sidang kedua, yang sedianya akan digelar hari ini, Senin. "Segala sesuatunya, saya akan ungkapkan di pengadilan," katanya.

Ee juga membantah bahwa dirinya telah dimediasi dengan Vini oleh pihak kepolisian Garut. Sebelumnya, Wakapolsek Garut Kota AKP Junaidi Umar mengatakan pihaknya telah berusaha memediasi kedua belah pihak. Bahkan, menurut Junaidi, laporan yang masuk di kepolisian sengaja diambangkan selama enam bulan untuk memberi waktu kedua belah pihak berdamai.

"Saya belum pernah dimediasi oleh kepolisian. Yang ada hanya dikonfrontir. Belum pernah ada mediasi untuk perdamaian," ungkap Ee.

Lalu mengapa Ee Syamsuddin tidak menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan?

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?

"Ini hak saya untuk diselesaikan secara hukum," dia bersikeras.

Untuk kronologi peristiwa versi Yadi Muldiyono bisa dibaca di sini. Lihat juga keterangan Vini Novianti di video ini. (Laporan: ATT, Bandung | umi)

PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024