DPR: Konsumen Rugi, Operator Jangan Diam

Sms Pulsa
Sumber :

VIVAnews - Komisi I DPR, Kementerian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), dan operator telpon seluler menggelar rapat membahas maraknya pencurian pulsa melalui sms. Rapat bersama digelar di gedung DPR.

"Kita undang Menkominfo, BRTI, dan lima operator bicara soal kasus pencurian pulsa seperti Tsel, XL, Axis, Indosat," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Senin 10 Oktober 2011.

Mahfudz mengatakan, pihaknya pernah menggelar rapat serupa, membahas penawaran kredit perbankan. Yang dipersoalkan dari mana mereka dapatkan data-data nasabah. Belum juga masalah itu selesai, kini muncul kasus pencurian pulsa.

Menurutnya, mustahil operator tidak tahu masalah tersebut. Sebab, para content provider pasti bekerja sama dengan operator. "Jangan sampai ada konsumen yang dirugikan, tapi para operator hanya berdiam diri," katanya.

Politisi PKS ini menuturkan, sedot pulsa sudah masuk ranah kriminal. "Iya, karena sudah masuk pencurian, walau pun terselubung," katanya.

Kalau kemudian ini dilihat sebagai kriminal, kemudian operator tahu, Mahfudz menegaskan, ini merupakan tindakan kriminal. "Yang merugikan dan membiarkan, maka tindakan membiarkan ini bisa dikenakan pidana," jelas Mahfudz.

Karena itu, pertemuan tidak hanya meminta komitmen operator, tapi juga langkah konkret operator. "Mereka bisa saja selama ini mem-blok nomor-nomor yang selama ini digunakan, baik CP maupun perorangan," ujarnya.

DPR juga meminta penjelasan kementerian kominfo terkait regulasinya. Kalau kominfo mengatakan sudah ada regulasinya, kata Mahfudz, tinggal implementasinya seperti apa.

"Langkah konkret para operator seperti apa. Itu yang kita ingin tahu, dan kita ingin ada kepastian agar publik tidak terganggu. Karena ini kasusnya sudah lama," ujarnya.

Menkominfo Tifatul Sembiring mengatakan, terkait sedot pulsa pihaknya siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mengusutnya. "Kemenkominfo itu wilayah regulasi. Kita tidak berhubungan langsung dengan content provider. Jadi, kalau di situ ada pidana, aparat penegak hukum yang bertindak," kata Tifatul. (sj)

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi
Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024