Mabes Polri Benarkan Ketua KPU Jadi Tersangka

Ketua KPU Abdul Hafiz
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Markas Besar Polri membenarkan bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Ansyari menjadi tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi dalam kasus sengketa Pilkada di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara. Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Penetapan tersangka Abdul Hafiz tertuang dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan nomor Spdp.No.B./81-DP/VII/2011/Dit.Tipidum. Menurut Direktur Satuan Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Sabar Santoso, kasus ini masih dalam proses penyidikan.

"Itu baru SPDP, sementara kasus masih dalam proses penyidikan," kata Agung Sabar Santoso dalam pesan singkatnya, Senin 10 Oktobe 2011. Agung membenarkan, Ketua KPU Pusat itu termasuk salah satu terlapor dalam kasus sengketa Pilkada Halmahera Barat.

Meski demikian, Agung tidak merinci sangkaan terhadap Abdul Hafiz Anshary. "Karena dalam laporan polisi, pelapor mencantumkan terlapornya Ketua KPU dan kawan-kawan. Karena masih proses, kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan," kata dia.

Kemelut panjang Pilkada Maluku Utara berawal dari adanya sengketa hasil penghitungan hasil Pilkada Malut di tiga kecamatan di Kabupaten Halmahera Barat pada November 2007. Sengketa suara itu tidak bisa diselesaikan KPU di tingkat provinsi sehingga diambil alih oleh KPU Pusat.

KPU Pusat melakukan penghitungan hasil Pilkada Maluku Utara dan menetapkan pasangan Abdul Gafur-Aburrahim Fabanyo sebagai pemenang Pilkada Malut. Pengambilalihan ini ternyata tidak menyelesaikan masalah.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga tak ketinggalan digugat Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Azis Khairie. Penggugat mempertanyakan kewenangan Yudhoyono yang telah mengangkat Thayib Armayin dan Abdul Gani Kasuba menjadi gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. (umi)

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan
RUPS BRI Insurance.

Raup Laba Bersih Rp474 Miliar pada 2023, BRI Insurance Bagikan Dividen Rp 118 Miliar

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan, PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance sepakat membagi dividen tunai kepada pemegang saham senilai Rp118 miliar.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024