- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur minta Kementerian Agama menghapus program Ongkos Naik Haji (ONH) Plus. Alasannya, program itu memunculkan diskriminasi di kalangan umat muslim Indonesia.
"Kami minta Kementerian Agama untuk menghapus haji non reguler atau ONH Plus karena itu menimbulkan diskriminasi antara yang kaya dan miskin," kata Ketua Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar. "Padahal, umat Islam di mata Allah sama saat melaksanakan ibadah," katanya, Kamis, 13 Oktober 2011.
Bentuk diskriminasi, katanya, saat seseorang mendaftar untuk berangkat haji secara reguler, harus menunggu lama. Ada yang menunggu sampai delapan tahun. Sementara itu, orang kaya dengan menggunakan fasilitas ONH plus, setelah mendaftar langsung bisa berangkat, tanpa prosedur yang panjang.
"Semua orang muslim Indonesia, jika ingin berangkat haji harus melalui program reguler, agar tidak ada lagi diskriminasi yang sejatinya dibuat oleh pemerintah sendiri," kata politikus Partai Demokrat itu.
Masalah lain, orang yang akan berangkat berhaji harus membayar di muka 25 persen dari total biaya haji. Sampai sekarang tidak pernah dijelaskan bunga dari tabungan haji itu digunakan untuk apa. "Ini harus dijelaskan ke publik, sebab bunga yang terkumpul nilainya tak sedikit, " katanya. (Laporan Tudji Martudji, Surabaya | kd)