- VIVAnews/Siti Ruqoyah
VIVAnews - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengungkapkan pemerintah telah lama mengantisipasi ancaman hukuman mati atas seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi, Tuti Tursilawati. Pemerintah, baik dari Kemlu maupun Satgas TKI, sudah berupaya meminta keringanan hukuman kepada Tuti, diantaranya dengan mengirim surat kepada Raja Arab Saudi.
"Namun beberapa hari terakhir ini ancaman terhadap pelaksanaan hukuman mati semakin meningkat, dengan adanya kepastian putusan pengadilan atas beliau," kata Marty usai menerima kunjungan Menlu Jepang, Koichiro Gemba di Jakarta hari ini.
Selain itu, Marty menambahkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga telah mengirim surat pada Raja Arab. Surat dikirim 7 Oktober 2011 lalu. "Pemerintah meminta bantuan Raja agar upaya pemaafan dari keluarga [korban] dapat diperoleh. Surat dari kami juga dikirimkan kepada Menlu Arab Saudi," kata dia.
Di Arab Saudi, Dubes dan Konjen RI juga terus berupaya menfasilitasi permintaan maaf itu dengan cara melakukan pertemuan dengan Gubernur Mekkah. "Saudi telah memberikan semacam komitmen atau indikasi bahwa mereka akan berupaya semaksimal mungkin memfasilitasi pemaafan dari keluarga," kata Marty. Pihak keluarga korban juga sedang didekati.
Menlu menegaskan, kata kunci dari kasus Tuti adalah 'pemaafan dari keluarga'. Ini juga yang menjadi harapan satu-satunya bagi TKW asal Majalengka untuk lolos dari pedang tajam algojo Arab.
"Satgas ancaman hukuman mati juga sudah berada di Timur Tengah, Bapak Alwi Shihab yang memimpin sudah berada di sana untuk meminta pemaafan".
Terkait pengakuan ayat Tuti, Warjuki yang mengatakan ia pertama kali mendengar vonis mati putrinya bukan dari pemerintah, Marty mengatakan, itu menjadi dorongan untuk pihak Kemenlu. "Untuk bisa lebih mempertajam komunikasi dengan keluarga yang terkait dengan kasus seperti ini." (umi)
Baca juga: Tuti Jadi Budak Seks, Lalu Terancam Pancung