Syafii: Pengusul KPK Bubar, Anarkis

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Sumber :
  • maarifinstitute.org

VIVAnews - Mantan Ketua PP Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif menegaskan, wacana pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi sangat tidak tepat. 

Bahkan, pria yang akrab disapa Buya ini, mengungkapkan, siapa pun yang menginginkan KPK dibubarkan adalah anarkis.

"Kalau ada yang mau membubarkan KPK, itu menurut saya pikiran yang anarkis," ujar Buya dalam acara diskusi 'KPK Dibubarkan atau Diperkuat' di kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Oktober 2011.

Buya menyayangkan sikap pemerintah yang tidak serius dalam melakukan pemberantasan korupsi. Kesimpulan itu dia peroleh melalui dialog-dialog serta penelitian yang dilakukan selama ini.

Dia juga mengatakan, korupsi sudah sejak lama berada di Indonesia. Menurut catatannya, Prof. Sumitro Djojohadikusumo pernah mengatakan sejak Orde Baru korupsi sudah merajalela. Bahkan hingga 20% dana APBN dikorupsi.

"Bagaimana itu, apalagi sekarang yang menggunakan otonomi daerah, mereka bisa melakukan korupsi dana APBD," ungkapnya.

Sementara, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, lembaga KPK memang memiliki banyak kelemahan sehingga banyak pihak kecewa dengan kinerja KPK saat ini. Namun, dibalik itu semua, Ray justru mempersoalkan partai politik yang menggulirkan isu pembubaran KPK saat ini.

"Pokok persoalan kita sebetulnya bukan soal KPK ada dan tidak ada, tapi apakah parpol bisa dibersihkan dari tindak pidana korupsi dan suap. Kalau tidak bisa, maka selama itu KPK kita butuhkan," tuturnya.

Ray melihat partai politik saat ini telah menjadi pengambil keputusan pada hampir setiap penentuan arah kebijakan bangsa.

Menurutnya, parpol di Indonesia adalah satu-satunya institusi yang tidak boleh mendapat sanksi tegas saat melanggar hukum.

"Artinya inilah negeri dimana pondasinya adalah parpol. Saya yakin indonesia tidak bisa bersih. Tanpa parpol tidak bersih, selama itu berarti kita masih butuh KPK," tandasnya. (umi)

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024