Polisi: Makar Papua, Belum Ada Asing Terlibat

Kerusuhan pacsa Kongres Rakyat Papua III
Sumber :
  • REUTERS/ Stringer

VIVAnews - Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi dalam pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III pada 19 Oktober 2011. Hingga kini sudah enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kongres itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Boy Rafli Amar, memastikan belum ada keterlibatan langsung pihak asing yang hadir dalam kongres tersebut. Fokus polisi saat ini tetap untuk mengungkap siapa orang yang mengorganisasi pelaksanaan kongres itu.

"Pemeriksaan saksi akan terus berkembang. Ini baru tahap awal dalam rangka memperoleh bukti permulaan yang cukup. Dari pihak asing belum ada relevansi dengan yang kami permasalahkan saat ini," kata Boy, Minggu 23 Oktober 2011.

Sementara itu, mengenai jumlah korban jiwa yang hingga kini masih simpang siur, Boy memastikan bahwa sesuai data dan fakta di lapangan, jumlah korban jiwa dalam kejadian ini tiga orang. Namun, data yang dimiliki Komnas HAM, ada enam orang yang meninggal pada kerusuhan itu.

"Memang banyak korban yang ditemukan jauh dari lokasi kongres. Temuan yang demikian harus dikoordinasikan dan dicocokkan. Langkah investigasi dalam peristiwa itu masih terus dilakukan," katanya.

Boy Rafli menjelaskan, sejumlah barang bukti dan alat administrasi untuk pelaksanaan kogres sudah disita. Demikian juga beberapa bendera Bintang Kejora, tapi tidak ada senjata api.

"Alat prasarana pelaksanaan kongres, undangan kongres. Tidak ada senjata api," tuturnya.

Sebelumnya, enam orang berinisial, FY, SB, AM, DS, GW, dan EW, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya dibebaskan karena dalam pemeriksaan tidak terbukti keterlibatannya.

Keenam orang itu dikenai Pasal 106 KUHP tentang tindakan makar dan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan terhadap penguasa. (art)

Di Balut Kabut Putih Rimba Papua, Pasukan Operasi TNI Evakuasi Mayat Alex yang Ditembak Mati OPM
Nagita Slavina

Nagita Dihujat Karena Suka Kasih Makanan Sisa, Begini Pembelaan Raffi Ahmad

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pemberian makanan dari Nagita Slavina kepada asistennya tidak diwajibkan, tetapi tergantung jika orang itu juga menginginkannya.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024