VIVAnews - Pengacara suami Joy Tobing, Daniel Sinambela meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang vonis dimulai. Padahal Kamaruddin Simanjuntak dan Perry Sitohang sebagai tim kuasa hukum suami Joy Tobing harus mendampingi kliennya menjalani sidang vonis hari ini, Senin 24 Oktober 2011.
Kamarudin dan Perry meninggalkan sidang bukan tanpa alasan, ini sebagai ungkapan protes mereka karena majelis hakim belum membuka sidang hingga sore hari sekitar pukul 17.30 WIB.
"Jaksanya kami tunggu hingga pukul 17.30 WIB tidak hadir. Sekarang kami tinggal karena ada perkara di Medan," Kamarudin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 24 Oktober 2011.
Menurut Kamarudin yang sudah siap dengan menggenakan toga sejak sore hari, jaksa telah menghina peradilan karena seharusnya sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sedangkan hingga pulul 17.30 WIB ruang pengadilan masih kosong.
"Jaksa tidak tahu di mana. Katanya dalam perjalanan. Entah perjalanan kecmana. Hakimnya tidak berani walaupun jaksanya tidak hadir. Kan ada jaksa lain," kata dia. "Lalu hakimnya cuma bilang sabar...sabar...," kata Kamarudin menirukan Muhammad Razak yang menjadi hakim dalam kasus ini.
Kamarudin berpendapat seharusnya, pengadilan mandiri dan tak tergantung pada jaksa. Atas kekecewaannya itu, Kammarudin berniat melaporkan ke Komisi Kejaksaan.
Sementara, menanggapi hal ini, Daniel tetap menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Hakim. "Kita tahanan. Kita menolak langsung diborgol nanti. Kalau baca vonis in-absentia bisa. Jadi percuma kalau saya keluar," kata dia.
Ungkapan rasa kecewa juga dilontarkan oleh Joy Tobing, karena jaksa dianggap mengulur-ulur waktu. Dengan adanya masalah ini, Joy malah mencurigai adanya permainan di balik ini.
"Iya dong kita berpikir (ada permainan) seperti itu, kalau mereka tidak ada permainan apa yang membuat mereka menunda-nunda apa yang membuat mereka takut. Ada kepentingan siapa yang mereka lindungi," kata Joy.
Daniel menjadi terdakwa atas kasus penggelapan uang senilai Rp 5 miliar yang diduga milik staf Muhammad Nazarudin, Yulianis saat membiayai proyek pengadaan batubara Pembangkit Listrik Tenaga Surya Suralaya. Dalam kasus ini, Daniel dituntut 2 tahun penjara.
Kasus ini berawal pada pertengahan tahun. Yulianis melaporkan Daniel Sinambela karena dianggap tidak dapat mengembalikan dana penyertaan modal dan menggunakannya untuk keperluan pengadaan batubara seperti yang dijanjikan. (umi)
Sumber :
VIVA.co.id
14 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Penyanyi atau biduan dangdut Nayunda Nabila irit bicara usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan kasus TPPU yang dilakukan SYL.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperbarui data jumlah korban bencana banjir bandang di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), yang kini telah bertambah menjadi 4
Viral di media sosial memperlihatkan juru parkir (jukir) liar di depan Masjid Istiqlal yang menggetok tarif parkir mobil Rp 150 ribu.
Jokowi Terbitkan Aturan Baru Pengganti Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan, Ini Isinya
Nasional
13 Mei 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan instrumen baru mengenai pengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan.
Polri Sebut Bus Maut yang Bawa Rombongan SMK Asal Depok Sudah Pindah Tangan, Kok Bisa?
Nasional
13 Mei 2024
Bus maut pariwisata Trans Putera Fajar itu membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Dilaporkan 11 orang tewas dalam kecelakaan tersebut.
Selengkapnya
Partner
Smartwatch dengan NFC semakin diminati. Samsung Galaxy Watch 4 Classic, Google Pixel Watch 2, Apple Watch Ultra 2, Apple Watch SE 2, dan Oppo Watch X menjadi pilihannya.
Residivis Narkoba Siang Keluar dari Lapas, Sore Rampas Ponsel Iphone Gadis Mojokertp
Jatim
18 menit lalu
Satreskrim Polres Mojokerto Kota menangkap AS, warga Kecamatan Rungkut Surabaya. AS baru beberapa jam bebas dari penjara sebelum merampas ponsel Iphone milik gadis.
Temukan inovasi TV terbaru dari TCL, C655, dengan teknologi QLED Pro yang memukau dan fitur-fitur canggih untuk pengalaman menonton yang luar biasa.
Realme GT 6T Resmi Meluncur: AnTuTu 1.5 Juta, Snapdragon 7+ Gen 3, Kamera 50MP OIS dan Baterai Jumbo
Gadget
25 menit lalu
Realme GT 6T resmi meluncur 22 Mei! Lihat spesifikasi, harga, dan fitur gahar terbaru dari Realme dengan Snapdragon 7+ Gen 3, 100W Fast Charging, AnTuTu 1.5 Juta!
Selengkapnya
Isu Terkini