Yunus Husein: KPK Tak Perlu SP3

Mantan Ketua PPATK Yunus Husein
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews -- Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein, tidak sepakat dengan wacana pemberlakuan kewenangan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Justru kalau tidak ada SP3 dia (penyidik) jadi serius sekali menangani kasus," kata Yunus di Istana Negara, Selasa 25 Oktober 2011.

Dia menambahkan, tidak dimilikinya kewenangan SP3 oleh KPK bisa menjadikan penanganan kasus tidak dicampuri. "Orang tidak bisa bermain-main dalam proses itu," kata dia

Yunus mengatakan peraturan yang ada saat ini sudah baik sehingga tidak memerlukan perubahan. "Kalau yang sudah ada sekarang sudah baik kenapa harus diganti ?" kata Yunus, yang juga calon pimpinan KPK ini.

Lebih lanjut Yunus mengatakan, apabila peraturan tersebut dinilai kurang baik silakan diperbaiki. "Kalau tidak baik ya silakan diperbaiki. Prinsipnya begituĀ  kalau barang sudah bagus biarkan bagus," imbuhnya.

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat saat ini sedang menggodok revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Muncul wacana revisi undang-undang itu juga mengatur agar KPK dapat menerbitkan SP3.

Namun, KPK secara tegas menolak wacana itu. Wakil Ketua KPK M Jasin menyatakan dalam proses penyidikan KPK tidak mengenal istilah SP3 kasus karena diatur dalam pasal 40 UU KPK. Hal itu kata Jasin didesain agar KPK sebagai lembaga penegak hukum menghindari adanya transaksi kasus.

"KPK sengaja didesain begitu, tidak ada SP3. Mau lanjut apa stop. Bila stop, di situ ada uangnya atau sogok," kata Jasin, Kamis, 14 Oktober 2011.

Pernyataan senada juga diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Johan mengatakan KPK dibentuk sebagai lembaga penegak hukum dengan pidana khusus dengan kewenangan khusus. "Ini kan sejalan dengan semangat reformasi. Untuk tidak menimbulkan kongkalikong," kata Johan. (eh)

Aplikasi Ini Bisa Bikin Penumpang Terhibur di Pesawat
Workshop Literasi Digital

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua

Semua guru dan murid yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi dalam menyimak materi dari para narasumber.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024