Kasus TKI di Malaysia Mayoritas Narkoba

Pekerja migran Indonesia saat baru pulang dari luar negeri beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA/Ismar Patrizki

VIVAnews - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, menyatakan jumlah TKI yang terancam hukuman mati terbanyak ada di Malaysia.

"Dengan kasus mayoritas narkoba," kata Jumhur usai acara TMT Production "Indonesia Rumah Kita" di Hotel Nikko Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2011. Adapun total TKI yang terancam pidana mati mencapai 177 orang.

Keterangan Jumhur itu berbeda dengan data dari Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. Beberapa waktu lalu Taufik menyebutkan TKI yang terancam pidana mati sebanyak 218 orang, lima diantaranya sudah divonis. Menurut Taufik, TKI yang mendapat ancaman pidana mati adalah Malaysia (151), Arab Saudi (43), China (22), dan Singapura (2).

Jumhur menambahkan belum ada eksekusi pidana mati untuk TKI yang berada di Malaysia. "Masih proses saja, masih ditahan, belum ada yang digantung," jelasnya.

Untuk itu, BNP2TKI dan Satgas Hukuman Mati sedang melakukan langkah-langkah untuk mengawal TKI yang terancam hukuman mati. "Satgas itu tugasnya cuma satu, mengawal TKI yang terancam hukuman mati supaya diringankan dan tidak jadi dihukum mati," tutur Jumhur.

Mengenai TKI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi, Pemerintah Indonesia mendapat kendala mengingat sistem peradilannya yang berbeda. Di sana, terpidana mati bisa bebas jika keluarga korban memaafkan. "Kalau keluarganya nggak maafin, susah semua," ungkap Jumhur. (ren)

Mulai Hari Ini, Prabowo Subianto Bakal Dikawal Paspampres
Viral video motor kurir paket dicuri seseorang

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Insiden bermula saat korban sedang melakukan pengantaran paket ke rumah konsumen. Pelaku tiba-tiba datang dan membawa kabur motor korban yang berada di pinggir jalan.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024